Laporan Keuangan Pemprovsu Raih Lagi Opini WTP
Laporan Keuangan Pemprovsu Raih Lagi Opini WTP
# Gubsu : Komit Wujudkan Tatakelola Pemerintahan yang Baik
Medan, (Mimbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015.
Opini WTP bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara disampaikan oleh Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari, dalam rapat paripurna penyampaian LHP BPK RI di Gedung DPRD Sumut, Selasa (7/6). Opini WTP ini merupakan yang kedua kali, setelah Pemprov Sumut juga berhasil meraih opini WTP pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2014.
Gubernur Sumut H T. Erry Nuradi dalam sambutannya mengatakan, Pemprovsu terus berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel dan transparan. "Kami menyadari tanpa komitmen yang kuat berdasarkan tanggungjawab dan profesionalisme dalam menjalankan urusan penyelenggaraan pemerintah daerah, maka tata kelola pemerintahan yang baik akan sulit terwujud di Provinsi Sumut," kata T. Erry.
Dia menjelaskan, LHP yang diterima memberikan gambaran kepada Pemprovsu atas capaian seluruh upaya dalam menjalankan tugas dan fungsi guna menjalankan penyelenggaraan pemerintahan. "Hal-hal yang sudah dikerjakan dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu akan terus kita tingkatkan di masa yang akan datang, mengenai rekomendasi atas beberapa permasalahan atas beberapa permasalahan tentu akan segera diperbaiki," tuturnya.
Opini BPK RI merupakan pendapat yang diberikan atas kewajaran penyajian laporan keuangan entitas pemerintah yang didasarkan pada kriteria kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, kewajaran pengakuan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan atas penerapan sistem pengendalian intern.
"Opini yang diberikan BPK RI adalah salahsatu indikator untuk mengukur kinerja keuangan entitas pemerintah daerah, sebagai pernyataan bahwa laporan keuangan pemda telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dengan tidak adanya kesalahan penyajian yang material," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/kota agar menyajikan pelaporan keuangan yang baik sehingga dapat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI. “Seluruh Pemda harus menerapkan sistem pengendalian intern yang kuat untuk meyakinkan tercapainya proses dari hasil kegiatan yang direncanakan, dengan penilaian risiko serta pemilihan metode tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," tambahnya.
Sekda Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritong mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 lebih baik dari tahun sebelumnya karena berbasis akrual. “Ini tahun pertama berbasis akrual. Alhamdulillah Laporan Keuangan kita sudah lebih transparan, akuntabel dan rasional sehingga BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Sekda Hasban.
BPK mencatat sejumlah temuan meski tidak signifikan. Di antaranya soal kewajiban transfer dana bagi hasil oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum berjalan dengan baik.
Comments
Post a Comment