Pancasila dan Kerukunan
Pancasila dan Kerukunan
Indonesia
merupakan salah satu negara yang menerapkan masyarakat untuk hidup rukun,
damai, tertib, tentram, sejahtera, hormat menghormati, harga menghargai,
tenggang rasa, gotong royong sesuai dengan agama dan kepribadian Pancasila.Hal
ini karena kerukunan merupakan salah satu pilar penting dalam memelihara
persatuan rakyat dan bangsa Indonesia. Tanpa terwujudnya kerukunan diantara
berbagai suku, agama, ras dan antar golongan, maka bangsa Indonesia akan mudah
terancam oleh perpecahan dengan segala akibatnya yang tidak diinginkan.
Dengan demikian
kerukunan merupakan jalan hidup manusia yang memiliki bagian-bagian dan tujuan
tertentu yang harus dijaga bersama-sama, tolong menolong, hormat menghormati,
saling toleransi dan tidak saling bermusuhan serta menjaga satu sama lain.
Dalam hubungan ini peran para ulama, tokoh agama, tokoh
masyarakat, sangat penting sekali untuk menjaga kekondusifan yang telah terbina
selama ini, apakah itu melalui pengajaran agama peningkatan keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hal ini sehingga tidak mudah disusupi oleh berbagai pihak
baik internal maupun eksternal, dalam hal ini salah satu cara yang kita gunakan
adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat untuk early
detection atau early warning, dalam rangka mengumpulkan data dan informasi, dan
penguasaan teori, agar memiliki keahlian dan keterampilan. Khususnya
keterampilan Sumber Daya Manusia.
Peningkatan kapasitas dan kualitas suatu bangsa melalui
pembangunan SDM yang unggul merupakan tugas bersama dalam menciptakan bangsa
yang kuat dan negara yang makmur. Sumber Daya Manusia yang unggul, tangguh dan
berkualitas baik secara fisik dan mental akan berdampak positif tidak hanya
terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa namun juga dalam
mendukung pembangunan nasional.
Kita telah mengalami pasang surut dan dinamika bangsa dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga telah menggeser nilai-nilai bangsa
yang selama ini terpatri kuat dan menjiwai kehidupan masyarakat.
Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila
tidak lagi menjadi bagian yang harus dimengerti, dipahami dan diamalkan dalam
kehidupan bermasyarakat, sebaliknya telah menjurus kearah kehidupan
individualistic dan matrealistik yang mengakibatkan semakin jauh dari
nilai-nilai jati diri, kepribadian dan keimanan bangsa Indonesia.
Untuk itu diharapkan kita agar dapat proaktif memberikan
informasi tentang kemungkinan timbulnya berbagai paham radikal aliran sesat dan
kekerasan diwilayahnya, dan sebagai warga Negara yang baik, tentu kita memiliki
tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat terkait.
Hal ini guna dilakukan langkah-langkah yang cepat dalam
menangkal berbagai ancaman sehingga terbina hidup rukun diantara sesama umat
beragama dan antar umat beragama dalam usaha kita memperkokoh persaudaraan dan
kekuatan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya cita-cita nasional
sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Kemajemukan bangsa yang kita miliki dengan berbagai
perbedaan yang menyertainya, pada satu sisi hendaknya dapat kita lihat sebagai
rahmat yang harus kita syukuri. Namun disisi lain, kita harus mengelola
perbedaan itu dengan arif, agar tidak berkembang menjadi konflik dan benturan
yang hanya akan merugikan kita semua.
Oleh karena itu kita harus terus menjaga persatuan,
kerukunan dan toleransi ditengah keberagaman yang kita miliki itu. Dengan
menjunjung tinggi dan mengimplementasikan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
Sudah saatnya masyarakat disadarkan kembali menempatkan
nilai-nilai Pnacasila sebagai pedoman dan aturan dalam berbangsa dan bernegara.
Karena dengan Pancasila maka pencapaian demokrasi dapat tercapai.
Semua pihak
hendaklah dapat meningkatkan keharmonisan perasaudaraan serta dapat
mensinergikan program dan mencegah agar tidak terjadinya konflik yang dimulai
dari pertumbuhan kesadaran kita masing-masing, pengembangan, pemahaman dengan
mewujudkan semangat kebangsaan dan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Hendaklah kita
dapat senantiasa berbagai kasih sayang dan rasa persaudaraan untuk dapat
menjunjung tinggi, toleransi, kerukunan dan persatuan di antara sesama anak
bangsa sehingga tidaklah perlu ada jarak dan pertentangan diantara sesama
kompenen bangsa, termasuk antara kaum mayoritas dan minoritas, sehingga tumbuh
kasih sayang dan rasa persaudaraan yang terus kita jalin.
Comments
Post a Comment