Balitbang Provsu Siap untuk Kebijakan Pembangunan Berbasis Riset
Balitbang Provsu Siap untuk Kebijakan Pembangunan Berbasis
Riset
Medan, (Mimbar) - Berkaitan dengan berbagai persoalan dan perkembangan isu strategis
pembangunan Sumatera Utara (Sumut), kebijakan berbasis riset atau penelitian
menjadi suatu keharusan secara akurat dan proporsional.
Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Utara Ir HMA Effendy Pohan MSi
mengemukakan itu pada Malam Keakraban Keluarga Besar Balibang Provinsi Sumut,
Jumat (21/10) malam di Medan Club Jalan Kartini Medan.
Dihadapan Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Sumut Prof Dr Ir Harmein
Nasution MSIE, para cendikiwan, ilmuwan dan segenap komunitas riset Sumut,
Pohan yang baru dilantik memimpin badan riset ini oleh Gubsu Ir HT Erry Nuradi
pada 7 Oktober.lalu menegaskan pihaknya siap dan berkomitmen mendukung
kebijakan pembangunan berbasis riset ini.
"Saya minta seluruh staf dan pegawai beserta stakeholder
terutama dewan riset semakin solid karena keberadaan dan peran penelitian dan
kajian menjadi sangat penting dan strategis saat ini," ujarnya pada acara
dihadiri mantan Kepala Balibang Sumut Ir H Alwin MSi yang kini Kadis Perindag
Sumut, Sekretaris Balitbang H Afifi Lubis SE semuanya beserta isteri.
Pada malam keakraban yang dimeriahkan hiburan di mana Pohan dan
isteri ikut bernyanyi dan berbaur dengan pegawai dan keluarganya, Sekretaris
Afifi yang sempat menjabat Plt Kepala Badan Litbang ini mewakili jajaran badan
ini menegaskan komitmen mereka terhadap kebijakan riset ini.
Lebih lanjut Pohan yang sebelumnya Kadis Bina Marga Provinsi Sumut
ini mengemukakan dalam mendesain kebijakan pembangunan yang melahirkan
program-program unggulan daerah, peran penelitian dan kajian segera
dikedepankan sebagai sumber penyedia masukan kepada Gubsu untuk berbagai
rekomendasi kebijakan yang akan ditetapkan oleh para pelaku pembangunan di
berbagai level pemerintahan.
Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Sumut Prof Dr Ir Harmein Nasution
MSIE menharapkan agar hasil penelitian ini bisa menjadi rujukan bagi pemerintah
daerah dalam mengevaluasi dan mengukur efektifitas pelaksanaan
kebijakan-kebijakan pembangunan melalui program-program unggulan khususnya terkait
masalah pengentasan kemiskinan serta diharapkan nantinya kebijakan-kebijakan
yang dilahirkan seluruhnya berbasis riset.
Menurut Prof Harmein pihaknya akan terus konsisten mengkaji
berbagai permasalahan aktual yang dihadapi Pemprovsu maupun masyarakat untuk
dikaji, dibahas, didiskusikan secara periodik, dan diberikan rekomendasi
kebijakan kepada Gubernur berdasarkan kajian para pakar dibidangnya
masing-masing yang duduk DRD Sumut, sehingga Gubsu memiliki alternatif
kebijakan berdasarkan kajian akademis DRD Sumut.
Menanggapi ini Pohan yang juga mantan Wakil Bupati Tapteng ini
optimis dengan kerjasama dan komitmen semua pihak maka keberadaan riset akan
menjadi pilar utama perencanaan pembangunan Sumut.
Dikemukakan sejalan dengan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah maka Badan Penelitian dan Pengembangan sebagai lembaga yang
dibentuk untuk melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah.
Hal itu diarahkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama di
bidang penelitian dan pengembangan guna membantu kepala daerah dalam perumusan
kebijakan/regulasi, penyelenggaraan inovasi daerah, dan pembinaan
penyelenggaraan pemerintah daerah yang memiliki peran strategis seyogyanya
menjadi prioritas untuk dibentuk dan berdiri sendiri baik ditingkat provinsi
maupun kabupaten/kota.
Balitbang punya kemampuan untuk berperan sebagai lembaga
professional bersifat akademis dalam organisasi pemda yang professional dan
sebagai think thank yang kritis untuk menyikapi dinamika dan permasalahan yang
berkembang di daerah dengan ditunjang dan dukungan bersama Dewan Riset Daerah
sehingga dapat difungsikan dalam mengawal perencanaan pembangunan melalui hasil
penelitian dan kajian yang fleksibel dan universal dengan ruang kerja lintas
sektor/urusan.
Comments
Post a Comment