Mobil Penjual Paket Data Ditertibkan




Medan - Tim gabungan Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap  loket  bus  Antar Kota  Antar Provinsi (AKAP) dan  Antar Kota Dalam Provinsi  (AKDP) yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (22/4).  Selain tidak memiliki izin,  keberadaan loket yang juga merangkap sebagai  pool bus itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas sehingga mengurangi ketenangan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Selain Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menurunkan 48 personel,  penertiban yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB itu juga melibatkan Satpol PP dengan 12 personel serta aparat samping seperti Denpom I/5 ( 2 personel), Pomal (1 personel), Satlantas Polrestabes Medan (12 personel) serta  Sat Samapta Polrestabes Medan (12 personel).

Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan lebih dahulu menggelar apel gabungan di Pos Dishub Lapangan Merdeka Medan dipimpin Kadishub Iswar Lubis didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini. Selain  loket bus. Iswar dalam arahannya juga menekankan parkir berlapis, parkir di atas trotoar, pedagang kaki lima (PK5) serta penjual paket data yang menggunakan mobil  menjadi objek penertiban.

“Penertiban ini kita lakukan dalam upaya  mengurai kemacetan, sebab keberadaan loket bus, parkir di atas trotoar, parkir berlapis, PK5 serta mobil penjual paket data menjadi pemicu kemacetan.  Untuk itu penertiban akan rutin kita lakukan guna memberikan efek jera,” kata Iswar.

Usai memberikan arahan, Iswar selanjutnya  membagi seluruh personel yang ada menjadi  dua tim. Tim pertama ditugaskan melakukan penertiban di Jalan Sisingamangaraja mulai depan Masjid Raya Al Mashun sampai persimpangan Jalan Tritura.  Sedangkan tim kedua melakukan penertiban di sepanjang Jalan Dr Mansyur.

Proses penertiban berjalan dengan lancar, tim gabungan langsung menertibkan loket bus yang masih beroperasi. Di samping itu juga menertibkan kendaraan bermotor yang parkir berlapis maupun di atas trotoar. Selain penggembosan, tim gabungan juga menggembok ban depan mobil.  Kemudian membongkar tenda milik PK5 maupun penjual paket yang berjualan di badan jalan serta menertibkan mobil penjual paket data.

Usai melakukan penertiban, Iswar  kembali mengimbau kepada para pengusaha bus agar tidak membuka loket yang dijadikan pool di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Sebab, Pemko Medan telah menyediakan tempat di Terminal Terpadu Amplas. Selain mengimbau, Iswar juga menegaskan akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan. “Apabila beroperasi, loket bus langsung kita tertibkan kembali!” tegasnya.

Begitu juga dengan PK5 dan pedagang paket data baik yang berjualan menggunakan mobil maupun tenda di badan jalan, Iswar minta tidak melakukannya lagi, sebab kehadiran mereka menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan. “Apabila kedapatan berjualan kembali, kita akan tindak tegas!”  tukasnya.

Iswar selanjutnya mengingatkan agar masyarakat menyadari bahwa jalan itu barang milik publik, dimana seluruh masyarakat punya  hak yang sama tapi khusus untuk lalu lintas, bukan tempat berjualan. “Silahkan lakukan aktifitas tanpa harus mengganggu hak orang lain dalam hal ini para pengguna jalan,” pungkasnya. (H)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung