Kesbangpol Sumut Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Humbahas
Badan Kesbangpol Provinsi Sumut mengadakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Humbahas. |
Medan
- Badan Kesbangpol Provinsi Sumut mengadakan Sosialisasi Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika
(P4GN) pada Selasa 12 November 2019 di Martin Anugrah Hotel and Restaurant
Kabupaten Humbahas.
Peserta
100 orang terdiri dari ASN, tokoh agama, kepala desa, pengurus organisasi
masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dibuka Bupati diwakili Kepala
Badan Kesbangpol Humbang Hasundutan Tomson Hutasoit SH MH.
Kabid
Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Badan Kesbangpol Sumut Malentina Ginting
menjelaskan narasumber lainnya tampil dari BNNP Sumut Tuanku Harianza (Kabid
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) judul materi "Strategis
Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di Lingkungan Masyarakat Kab. Humbahas
Pemaparan
dari Sat Narkoba Polres Humbahas Iptu. Rissad Manalu, (Kasat Narkoba) Upaya
Pemberantasan dan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba di Masyarakat sebagai
Upaya Program P4GN sesuai UU No.35 Tahun 2009.
Kesimpulan
Kesbangpol Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen dan berkoordinasi dengan
Bupati dan OPD Kab. Humbahas untuk bersama berfokus pada kegiatan P4GN di
lingkungan organisasi maupun masyarakat.
Kesbangpol
mengupayakan pada tahun 2020, Pemerintah Kab. Humbahas melakukan rencana tes
urine bagi seluruh ASN maupun pemerintahan Desa.
Kesbangpol
akan melakukan koordinasi dgn OPD dan Instansi Dinas di Kab. Humbahas untuk
bersama peduli dan merencanakan kegiatan P4GN di satuan kerja masing-masing.
BNNP
Sumut bersedia memfasilitasi serta melakukan kegiatan TOT bagi Masyarakat yang
akan menjadi satuan kerja relawan pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat.
BNN
P Sumut bersama Kesbangpol akan menggandeng Ormas dan LSM sebagai Penggiat Anti
narkoba di lingkungan masyarakat.
BNN
P Sumut mengusulkan untuk Perangkat Desa melakukan kegiatan Pemberdayaan
masyarakat anti dan peduli terhadap pencegahan narkoba.
Polres
Humbahas berkomitmen akan pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat dan
menggandeng kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dapat berperan
aktif dalam upaya persuasif serta informal terkait peredaran narkoba di
lingkungan masyarakat.
Polres
Humbahas berkomitmen akan bersinegri kepada seluruh satuan kerja di Humbahas
untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan
masyarakat. (mr)
Comments
Post a Comment