Ijeck Akui Jadi Pejabat Negara Takut Terjebak Korupsi karena tidak Faham
Wakil
Gubernur Sumut Musa Rajekshah membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
dan Produk Hukum Daerah Provinsi Sumut
Medan
- Wakil Gubsu Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck mengaku ada ketakutan bagi
pejabat negara terjebak korupsi bukan karena disengaja atau ada niat, melainkan
akibat tidak faham itu salah.
“Memang
ada orang-orang yang sadar berniat korupsi, tetapi ada pula yang terjerat
mungkin karena terjebak sebagai ketidakpahaman bagaimana jalannya tata kelola
pemerintahan. Ini yang kita takutkan," akunya.
Berbicara
pada Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Produk Hukum Daerah di Kantor
Gubsu di Medan, Selasa (29/10), Ijeck mengakui tidak semua kepala daerah latar
belakangnya dari pemerintahan, banyak yang dari swasta minim wawasan
birokrasinya.
Karenanya
lanjut Ijeck pada acara dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus) M Adi Toegarisman, jajaran pemerintahan memang perlu mendapat
sosialisasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Dikemukakannya
korupsi dan pencucian uang merupakan dua tindak pidana yang paling sering
terjadi di kalangan pemerintahan.
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya memberantas kedua
tindak pidana tersebut. Antara lain, dengan membekali para pejabat di
lingkungan Pemprov Sumut, Pimpinan BUMD dan para kepala daerah kabupaten/kota
dengan wawasan di bidang hukum.
“Pada
kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua agar menyikapi makna dan
hakikat sosialisasi ini dengan baik. Kita ikuti dengan serius dan ajukan
pertanyaan-pertanyaan apa saja yang menjadi kebingungan atau kendala yang
dihadapi selama ini,” pesan Wagub.
Kepala
Biro Hukum Setdaprov Sumut Andy Faisal menginformasikan bahwa acara sosialisasi
ini merupakan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang baik yang meliputi
aspek transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Berupaya konsisten dengan
prinsip kebijakan yang akurat, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang
ketat.
“Adapun
yang menjadi peserta yakni para Bupati/Walikota se-Sumut, para Kepala OPD
Pemprov Sumut dan kabupaten/kota, pimpinan BUMD Sumut,” ujarnya.
Sosialisasi
diawali dengan pemaparan oleh Jampidsus Adi Toegarisman dengan tema paparan
“Kiat-Kiat Menghindari Delik Korupsi dan TPPU. Beberapa poin utama yang
disampaikan yakni penting bagi seorang kepala daerah untuk menciptakan budaya
hukum. “Budaya hukum ini termasuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan
lembaga penegak hukum, serta peningkatan kesadaran dan ketaatan kepada bawahan
untuk mematuhi ketentuan hukum,” jelasnya.
Selain
itu, pendistribusian kewenangan dan job description juga harus ada dan jelas.
Begitu pula dengan perencanaan dan kontrol, sehingga proses kerja diketahui
alurnya dan dimana terhambat kendala. Adi juga menyampaikan pujian kepada
Pemprov Sumut, dirinya bersemangat saat menerima undangan untuk menyampaikan
sosialisasi. “Artinya, ini bentuk komitmen Pemprov Sumut untuk melawan
korupsi,” tuturnya.
Pemapar
lainnya juga menghadirkan Tim Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis dengan topik
Menghindari Jerat Delik Korupsi dan TPPU. Usai pemaparan dilakukan diskusi dan
tanya jawab. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kajati Sumut Fachruddin
Siregar, serta yang mewakili unsur Forkopimda lainnya. (mr)
Comments
Post a Comment