Bayi tak Wajar dan Penambangan Liar, Tim Pusat dan Pemprovsu Turun ke Madina


Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Zubaidi 

MEDAN - Kasus bayi lahir diluar kewajaran di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang diduga akibat maraknya aktivitas pertambangan liar, ternyata juga telah menjadi atensi pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Zubaidi mengatakan, setelah kasus ini mencuat, tim dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dirjen Minerba Kementerian ESDM sudah turun ke Madina. 

"Dan saya juga sudah mengutus inspektur tambang untuk mendampingi tim ke sana. Mereka memang melacak semua terutama di lima titik kejadian. Di semua titik itu telah diambil sampel, baik tanah, air dan rambut orangtuanya untuk dianalisa," katanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/11).

Pihaknya berharap dalam sebulan ini analisa terhadap sampel tersebut sudah membuahkan hasil. Zubadi juga menyebut, kasus tersebut menyebar pada beberapa desa yang ada di Madina. "Dan yang kami tahu, sebenarnya masyarakatnya di sana sudah lama mengambil emas sejak turun-temurun. Namun di sekitar sungai mereka tidak menggunakan merkuri. Umumnya mereka pakai saringan dan didulang gitu, berupa sabut-sabut gitu" katanya. 

Diungkapkan dia, penambangan memakai merkuri di Madina masih dilakukan pada lokasi batuan induk. Sebab merkuri itu bertujuan mengambil dan memecahkan batuan emas tersebut. "Jadi (yang pakai merkuri) tinggal di wilayah pengunungan. Seperti di Hutabargot dan Sihayo. Dan memang kalau di darat itu, bukan masyarakat murni lagi. Karena banyak telihat alat-alat berat. Tidak mungkinlah orang awam yang menambang. Antara orang yang punya kekuasaan dan punya modal," terangnya. 

Zubaidi mengaku mayoritas aktivitas tambang liar di Madina dilakukan kelompok masyarakat bukan perusahaan. Bahkan pada lahan konsesi di Hutabargot dan Sihayo milik PT Sorik Mas Mining (SMM), juga terdapat kelompok masyarakat penambang emas di sana. "Namun itu belum dibebaskan. Dan Sorik Mas Mining sendiri juga belum eksplorasi. Sampai saat ini mereka masih dalam tahap konstruksi. Izin mulai dari 1997," katanya. 

Lantas kenapa PT SMM seperti membiarkan pemanfaatan lahan mereka untuk aktivitas tambang liar oleh masyarakat setempat? "Mungkin karena SMM akan berhadapan dengan masyarakat. Jadi mereka tidak sanggup (melarang aktivitas tambang liar)," katanya. 

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi dengan tegas akan menutup tambang emas liar yang ada di Madina. Ia pun mengaku sudah membentuk tim khusus untuk itu. Meski mengaku itu bukanlah pekerjaan mudah, ia mengamini kehidupan dan masa depan anak-harus menjadi prioritas dan pemerintah punya andil melakukan upaya ke arah itu. 

Menjawab keinginan dan kebijakan Gubsu ini, Zubaidi mengatakan upaya tersebut mesti dilakukan dengan cara berkoordinasi antar organisasi perangkat daerah terkait. "Misalkan dengan Dinas Lingkungan Hidup, peternakan, pertanian dan lainnya. Dimana nantinya warga di sana dapat diarahkan agar dapat hidup dengan cara bertani, bertenak atau lainnya daripada menambang emas liar. Jadi kita carikan solusilah. Sebab tidak bisa main tutup saja, karena lawan kita adalah masyarakat juga," katanya. (mr)


Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat