DIPA Pemprov Sumut Tahun 2020 Sebesar Rp7,9 T
JAKARTA
– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima dokumen Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
Tahun 2020, bersama beberapa kepala daerah lainnya langsung dari Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).
Tahun
2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp7.915.875.054.000. Antara lain, terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak
Rp406.297.261.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp498.388.442.000, dan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Rp4.247.821.553.000.
Sedangkan
total keseluruhan yang diterima Pemprov dan 33 Pemkab/Pemko di Sumut sebesar
Rp43.800.052.888.000, yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak
Rp1.399.807.392.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp136.639.735.000, Dana
Alokasi Umum Rp25.606.674.424.000, Dana Alokasi Khusus Fisik
Rp3.636.636.380.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp8.014.535.797.000, Dana
Insentif Daerah Rp451.631.081.000, dan Dana Desa Rp4.554.128.079.000.
Gubernur
menyampaikan bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat. Anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong
percepatan pembangunan di Sumut.
“Anggaran
ini akan kita pastikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan, untuk
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sumut,” ujar Edy Rahmayadi, usai acara
penyerahan DIPA APBN 2020 oleh Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden
Ma'ruf Amin.
Tentang
pesan Presiden Jokowi agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera
membelanjakan anggaran tersebut dengan cepat, Gubernur Edy sangat menyambut
baik. Menurutnya hal itu memang harus dilakukan, agar anggaran yang tersedia
dapat terserap dengan baik untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
“Tentu
kita akan melaksanakan pesan Presiden tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk
mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya,
Presiden Jokowi mengatakan, ada sekitar Rp900 Triliun anggaran untuk belanja
Kementerian dan lembaga. Sedangkan transfer ke daerah dan Dana Desa
dialokasikan sebesar Rp856 Triliun. Presiden meminta seluruh menteri dan
pejabat negara baik pusat dan daerah segera membelanjakan anggarannya
masing-masing dengan cepat.
Jokowi
meminta para pejabat negara meninggalkan kebiasaan lama, yang membelanjakan
anggaran di akhir tahun. Karena, kebiasaan tersebut dapat berdampak buruk
terhadap proses pembangunan. "Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan
jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp31 triliun
dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak
Januari tahun depan ini. Penggunaan belanja APBN itu," kata Jokowi.
Para
pejabat negara, kata Jokowi, harus bisa mengubah pola pikir lama tersebut.
Karena, pelaksanaan belanja cepat juga mampu membantu perekonomian nasional di
tengah ketidakpastian global. "Tadi Bu Menkeu sudah sampaikan,
ketidakpastian ekonomi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi hantui nyaris
semua negara. Sehingga diharapkan fiskal kita, belanja APBN bisa trigger
pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu, segera setelah ini lelang,
pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, sudah. Ini perintah,"
tegas Jokowi.
Pada
kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan DIPA secara simbolik kepada 12
kementerian/lembaga dan kepala daerah secara simbolik. Hadir di antaranya Menlu
Retno LP Marsudi, Menkominfo Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto, Menag Fachrul Razi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito
Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono.
Hadir juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali
Mazi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jaksa Agung ST Burhanuddin,
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Aziz, dan Ketua
DPR Puan Maharani. (mr)
Comments
Post a Comment