Gemkara : Jangan Bikin Gaduh, Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Batubara Tidak Kontra Produktif
Ketua Umum PB Gemkara (Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara) Drs. Khairul Muslim |
Berdirinya
Kabupaten Batubara merupakan hasil perjuangan heroik masyarakat Batubara yang
dimotori Gemkara (Gerakan Masyarakat Menuju Kabupaten Batubara).
Pada
prinsipnya, Gemkara tetap komitmen terhadap penegakan hukum, tidak mentolelir terhadap
segala bentuk penyimpangan hukum dan peraturan yang ada. Termasuk tindakan
penyimpangan oknum birokrasi pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yang
bersih bebas KKN.
Masyarakat
yang melakukan pengawasan, kritik dan koreksi terhadap penyelenggaraan
managemen pemerintahan dan pelaksanaan proyek pembangunan sangat
dibutuhkan agar uang rakyat betul-betul dilaksanakan tidak dikorup. Namun
kritikan, koreksi dilakukan tidak menimbulkan fitnah sehingga merugikan pribadi
dan keluarga oknum pejabat. Terlebih-lebih dapat menimbulkan keresahan
masyarakat, kata Ketua Umum PB Gemkara (Pengurus Besar Gerakan Masyarakat
Menuju Kesejahteraan Batu Bara) Drs.Khairul Muslim menjawab wartawan, Minggu
(24/11).
Menurut
Khairul ada prinsip tranparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan
program kegiatan atau proyek pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas itu
sebagai wujud dari kepatuhan terhadap regulasi (peraturan).
Bila
memang ada dugaan pelaksanaan proses pengadaan jasa dan tender proyek, tentu
ini menjadi domain atau kompetensi aparat penegak hukum (kepolisian,
kejaksaan). Masyarakat tinggal melaporkanya dengan bukti-bukti yang ada.
Sangat
mudah menelusuri jika memang ada penyimpangan proyek karena ada proses,
prosedur, mekanisme yang wajib dilalui setiap pelaksanaan proyek sampai
akhirnya proyek itu (fisik) sudah selesai.
Menanggapi
pembangunan pendopo rumah dinas Bupati Batubara bernilai Rp.678 juta yang
berlokasi di komplek perumahan karyawan PT. Inalum Tanjung Gadung Kec. Sei
Suka, Gemkara memandang bahwa fasilitas kediaman resmi (rumah dinas) Bupati
semestinya harus ada. Saat ini kantor bupati yang representatif dan rumah
dinas Bupati Batubara belum ada sejak Batubara dipimpin OK. Arya Zulkarnain
selama sekitar 8 tahun. Ini jelas merupakan kesalahan bupati dan anggota
legislatif terdahulu. Sehingga kita sangat prihatin dengan kondisi
Batubara yang tidak memiliki kantor bupati dan rumah dinas bupati.
Makanya
Gemkara menilai, pendopo yang dibangun di rumah kediaman sementara Bupati
Batubara di Tanjung Gading sangat wajar karena dapat digunakan untuk lebih
meningkatkan efektifitas pelayanan dan managemen Pemkab Batubara.
Kita
bisa merasakan dengan kondisi rumah kediaman sementara Bupati saat ini
(meminjam salah satu bangunan rumah karyawan PT. Inalum).
Ini
sangat terpaksa dilakukan bupati Zahir karena situasi. Saya tahu betul pak
bupati kita ini punya marwah, namun karena situasi terpaksa dia lakukan .
Lagipula rumah dinas sementara bupati saat ini dirasakan tidak memadai untuk
menunjang kinerja, efektifitas, produktivitas pelaksanaan pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Pak
Bupati beserta keluarga tentunya membutuhkan fasilitas kediaman yang cukup
memadai, bukan meminta rumah dinas yang mewah. Apalagi saat ini bupati
menguras pemikiran dan energi yang besar untuk memacu dan mempercepat
pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Jadi,
Gemkara menilai pembangunan pendopo rumah dinas bupati bukan kebijakan yang
kontra produktif, menghamburkan uang rakyat. Ada kebutuhan sangat mendesak demi
peningkatan pelayanan publik dalam pembangunan pendopo rumas dinas Bupati
Batubara, sebut Wakil Ketua Bid. Organisasi PWI Sumut itu.
Persoalan
ada tudingan mubazir karena pendopo dibangun di lokasi tanah bukan milik
pemerintah, menurut Gemkara hal itu tergantung dari sudut pandang mana. Kalau
kita berfikir jernih, tidak berfikir jelek (suudzon) pasti pembangunan pendopo
itu sangat positif.
Kita
harus mengetahui dan memahami secara mendalam situasi psikologis, sosiologis
dan keadaan pemerintahan Kabupaten Batubara sejak kepemimpinan Batubara
ditinggalkan OK. Arya Zulkarnain.
Karenanya,
Gemkara tetap mendukung dan memback-up program bupati Batubara Zahir untuk
mempercepat pembangunan Kantor Bupati dan Kantor Pemerintahan Batubara yang
representatif dalam satu lokasi strategis.
Gemkara
minta kearifan kita semua. Jangan sampai ada gangguan terhadap program
kebijakan bupati untuk membangun Batubara. Kan ada evaluasi kinerja Pemkab
Batubara dalam setahun yang dilakukan oleh institusi negara seperti legislatif,
BPKP, BPK. Dan seterusnya jika memang ada temuan hukum maka menjadi kompetensi
aparat penegak hukum.
Jadi,
jangan membuat gaduh, membuat keruh,membuat resah. Masyarakat Batubara mesti
menjaga situasi kondusif sehingga investasi besar-besaran saat ini di Batubara
dapat dinikmati masyarakat.
Gemkara
sebagai lembaga yang berjuang mati-matian mendirikan Kabupaten Batubara tidak
mau, tidak rela bila pembangunan terganggu, terhambat lantaran ada kepentingan
tertentu dan sesaat. Disisi lain Gemkara juga wajib mengawasi pembangunan agar
tidak menyimpang dan merugikan rakyat.
Gemkara
pasti melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan
cara-cara santun dan beradab, tegas putra Desa Simpang Dolok Kec. Lima Puluh.
(mr)
Comments
Post a Comment