Tidak Kuorum Rapat Paripurna Diskors 3 Kali
Padangsidimpuan, (Mimbar) - Akibat tidak kuorum
Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar RPJMD Kota Padangsidimpun Tahun 2018 - 2023,
Senin (18/3) di skor sebanyak tiga kali.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Edi
Jurianto Harahap seyogyanya rapat dimulai pukul 10.00 WIB namun sampai pukul
12.00 WIB Anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna
harus di skor sampai pukul 14.00 WIB.
Sementara dari Eksekutif, Walikota, Wakil
Walikota, Sekretaris Daerah, serta seluruh OPD telah hadir sesuai dengan
jadwal.
Pencabutam skors pertama pukul 14.00 WIB
hingga pukul 15.00 WIB anggota DPRD kota Padangsidimpuan tak kunjung memenuhi
kuorum maka Edi Jurianto kembali menskor rapat hingga pukul 16.00
WIB.
Walau sudah 2 kali diskors tidak ada
tanda-tanda kehadiran para wakil rakyat itu pada rapat paripurna penyampaian
pengantar RPJMD tersebut akan memenuhi kuorum, maka untuk ke 3 kalinya terpaksa
Edi kembali menunda waktu atau menskor waktu rapat hingga hari Selasa
(19/3) Pukul 10.00 WIB.
Dketahui bersama rapat RPJMD Tahun 2018 - 2023
adalah Rapat yang membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk
kemajuan kota Padangsidimpuan sesuai visi misi pemerintah Kota Padangsidimpuan.
(B65)
Comments
Post a Comment