HMJ-IKS Fisip UMSU Seminarkan Perlindungan Anak
Narasumber
seminar perlindungan anak Asy’Ary Pohan, S.Sos, Dra Hj Yurisna Tanjung, M.AP
dosen Prodi IKS FISIP UMSU dan juga Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)
UMSU, Azmiati Zuliah SH MH, Kordinator PUSPA-PKPA foto bersama di Aula
Penjaminan Mutu Kampus UMS, Jalan Mukhtar Basri Medan dalam rangka menyambut
hari pekerja sosial (Peksos) sedunia, kemarin. Foto (Mimbar/Ist)
Medan (Mimbar) -
Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan
Sosial (HMJ-IKS) Fisip Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar
seminar perlindungan anak. Seminar perlindungan anak bertemakan “Perkara Anak
yang Berhadapan dengan Hukum” yang digelar di Aula Penjaminan Mutu Kampus UMSU,
Jalan Mukhtar Basri Medan dilaksanakan dalam rangka menyambut hari pekerja
sosial (Peksos) sedunia, Selasa, (12/3).
Hadir sebagai narasumber pada seminar tersebut, Asy’Ary Pohan,
S.Sos, Peksos yang mendampingi anak dengan hukum, Dra Hj Yurisna Tanjung, M.AP
dosen Prodi IKS FISIP UMSU dan juga Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)
UMSU, Azmiati Zuliah SH MH, Kordinator PUSPA-PKPA.
Dalam sambutannya Ketua HMJ IKS FISIP UMSU Nur Syafni
mengatakan, kegiatan seminar ini merupakan bagian dari program kerja HMJ IKS
FISIP UMSU dalam rangka menyambut Hari Peksos sedunia yang jatuh pada setiap
tanggal 21 Maret.
“Ini semangat kita di HMJ IKS FISIP UMSU untuk menyambut Hari
Pekerja Sosial Sedunia. Di sini kita ingin menyampaikan bahwa pekerja memiliki
peran dan fungsi yang penting dalam upaya perubahan sosial dan keberfungsian
sosial khususnya dalam konteks ini anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.
Selain itu, Nur Syafni menambahkan pilihan terhadap tema ini
lebih ditujukan agar mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU bisa lebih
paham bagaimana tugas dan fungsi seorang pekerja sosial dalam sistem peradilan
anak. Terlebih mengingat anak yang berhadapan dengam hukum baik sebagai korban,
pelaku dan saksi mendapatkan hak yang sesuai dengan sistem perlindungan anak.
“Jadi seminar ini diharapkan dapat menambah wawasan dan
pemahaman kawan-kawan mahasiswa IKS FISIP dalam hal perlindungan anak. Apalagi
materi seminar ini dapat menambah refrensi kami pada mata kuliah perdagangan
manusia dan perlindungan anak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial
Mujahiddin, S.Sos, MSP dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan seminar HMJ IKS
ini merupakan bagian dari aktifitas organisasi dalam rangka pengembangan
akademik mahasiswa.
“Seminar ini sangat bermanfaat bagi pengembangan pemahaman
mahasiswa IKS FISIP UMSU dalam hal peran dan fungsi pekerja sosial dalam sistem
peradilan. Apalagi dalam beberapa tahun ini angka pelaporan terhadap anak
berhadapan dengan hukum mengalami peningkatan,” ujarnya.
Untuk itu, Mujahiddin berharap seluruh pembicara dapat
memberikan gambaran dan pemahaman kepada mahasiswa terkait hak-hak anak secara
umum termasuk hak anak dalam sistem peradilan, peran dan tugas lembaga
perlindungan anak serta peran dan tugas pekerja sosial yang mendampingi anak
berhapadapan dengan hukum.
“Dengan meningkatnya pemahaman mahasiswa terkait hak anak dan
peran pekerja sosial dalam sistem peradilan, maka diharapkan dapat meningkatkan
ketertarikan mahasiswa terhadap profesi pekerjaan sosial kedepannya,”
pungkasnya. (NSR)
Comments
Post a Comment