Kesbangpol Sumut Ajak Masyarakat Jadikan Narkoba Musuh Bersama
Kepala Badan Kesbangpol Sumut H Suriadi Bahar dan Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya & Ormas : Dra. Malentina Ginting foto bersama peserta “Sosialisasi Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Sumatera Utara”
yang diadakan di Garuda Plaza Hotel & Convention, Jl. Sisingamangaraja 18
Medan (14/3).
Medan - Narkoba adalah singkatan dari narkotika
dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Narkoba atau Napza sangat berbahaya
terutama bagi kelangsungan generasi bangsa. Oleh sebab itu, Kepala Badan
Kesbangpol Sumut H Suriadi Bahar mengajak masyarakat untuk menjadikan narkoba
sebagai musuh bersama.
Dikemukakannya
bahwa masalah penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang kompleks,
bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja dan aparat hukum akan tetapi juga
menjadi masalah bagi masyarakat luas. Hal demikian mengingatkan kita agar
betul-betul fokus dalam upaya penindasan masalah narkoba di Indonesia.
Untuk itu,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara mengajak para
perwakilan organisasi masyarakat & LSM, perwakilan PKK & Wanita
Persatuan Pemprovsu, dan Kepling terpilih (Medan Area, Medan Barat, Medan Baru)
untuk mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Sumatera Utara” yang diadakan di
Garuda Plaza Hotel & Convention, Jl. Sisingamangaraja 18 Medan (14/3).
Pada kegiatan
ini, Badan Kesbangpol mengundang 3 narasumber yaitu : Kepala Bidang
Rehabilitasi BNNP Sumatera Utara (Ibu Magdalena Sirait), Ketua Pusat Informasi
Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara (Bapak Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP),
dan Direktur Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara (Bapak Hendri Marpaung, SH).
Kegiatan ini
mengusung tema : “Mari Kita Bersama Bergandeng Tangan Menuju Sumatera Bersih,
Beriman, Bermartabat yang Bebas dari Narkoba”. Kegiatan sosilasasi ini
bertujuan untuk memberikan wawasan
dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta
dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan ketentuan mengurangi dan membuat ruang
gerak prekursor narkoba semakin sempit, sehingga masyarakat tidak lagi ada yang
tidak mengetahui jenis narkoba dan menciptakan kesadaran masyarakat untuk lebih
peduli dengan lingkungan khususnya keluarga.
Acara ini
dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Provinsi Sumatera Utara (Bapak Suriadi Bahar, SH, MH). Dalam isi naskah pidato Gubernur yang
dibacakan olehnya dikatakan bahwa : “Sebagaimana yang kita ketahui dari
berbagai media cetak maupun elektronik bahwa penyalahgunaan narkoba telah
menjadi permasalahan nasional yang meresahkan masyarakat bahkan penyalahgunaan
narkoba tidak hanya terjadi di ruang lingkup di kalangan generasi muda, tetapi
juga masuk di kalangan masyarakat umum dan sangat memprihatinkan.”
Menurut Ibu
Magdalena Sirait bahwa letak geografi di Indonesia sangat mendukung untuk
penyebaran narkoba karena terdiri dari pulau-pulau. Indonesia merupakan negara
no 2 paling tinggi sebagai tempat penyebaran narkoba setelah China. Oleh sebab
itu, untuk mencegah penyebaran narkoba ini dibutuhkan peran dari orang tua.
“Orang tua perlu paham apa itu bong, apa itu ekstasi karena bentuk ekstasi itu
seperti bodrex,” ungkapnya.
Hal senada
disampaikan oleh Bapak Dr. Zulkarnain Nasution, beliau menghimbau agar orang
tua di didik agar bisa membedakan apakah anaknya atau anggota keluarganya
terlibat narkoba atau tidak. Dikarenakan saat ini sasaran bandar narkoba tidak
lagi hanya orang kaya melainkan juga kelas menengah ke bawah, jadi awalnya
diberikan gratis hingga kecanduan dan saat ingin mendapatkannya kembali harus
membeli sehingga mereka terpaksa menjadi pengecer narkoba agar bisa mendapatkan
barang haram tersebut.
“Narkoba tidak
melihat usia, tidak melihat jenis kelamin, tidak melihat kasta sosial, tidak
melihat waktu, siapa saja bisa terkontaminasi narkoba”, kata Bapak Hendri
Marpaung. “Mari kita perangi narkoba ini karena narkoba berbahaya bagi bangsa
ini”, jelasnya.
Menurutnya,
penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada fisik, psikis, ekonomi, dan
kehidupan sosial penggunanya. Upaya-upaya penanggulangan yang harus dilakukan
adalah : pencegahan, pemberdayaan masyarakat, terapi dan rehabilitasi, dan
pemberantasan. Beliau juga berharap agar komitmen untuk berantas penyalahgunaan
narkoba tidak hanya diucapkan dengan kata-kata, melainkan diwujudkan dalam
suatu tindakan yang nyata.
Kepala Badan Kesbangpol Sumut H Suriadi Bahar menyaksikan
penyematan tanda peserta pada “Sosialisasi Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Sumatera Utara”
yang diadakan di Garuda Plaza Hotel & Convention, Jl. Sisingamangaraja 18
Medan (14/3).
Comments
Post a Comment