Kesbangpol Sumut Ajak Masyarakat Jadikan Narkoba Musuh Bersama


Kepala Badan Kesbangpol Sumut H Suriadi Bahar dan Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya & Ormas : Dra. Malentina Ginting foto bersama peserta “Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Sumatera Utara” yang diadakan di Garuda Plaza Hotel & Convention, Jl. Sisingamangaraja 18 Medan (14/3).



Medan - Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotikapsikotropika, dan zat adiktif.


Narkoba atau Napza sangat berbahaya terutama bagi kelangsungan generasi bangsa. Oleh sebab itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumut H Suriadi Bahar mengajak masyarakat untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.


Dikemukakannya bahwa masalah penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang kompleks, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja dan aparat hukum akan tetapi juga menjadi masalah bagi masyarakat luas. Hal demikian mengingatkan kita agar betul-betul fokus dalam upaya penindasan masalah narkoba di Indonesia.


Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara mengajak para perwakilan organisasi masyarakat & LSM, perwakilan PKK & Wanita Persatuan Pemprovsu, dan Kepling terpilih (Medan Area, Medan Barat, Medan Baru) untuk mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Sumatera Utara” yang diadakan di Garuda Plaza Hotel & Convention, Jl. Sisingamangaraja 18 Medan (14/3).


Pada kegiatan ini, Badan Kesbangpol mengundang 3 narasumber yaitu : Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumatera Utara (Ibu Magdalena Sirait), Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara (Bapak Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP), dan Direktur Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara (Bapak Hendri Marpaung, SH).


Kegiatan ini mengusung tema : “Mari Kita Bersama Bergandeng Tangan Menuju Sumatera Bersih, Beriman, Bermartabat yang Bebas dari Narkoba”. Kegiatan sosilasasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan ketentuan mengurangi dan membuat ruang gerak prekursor narkoba semakin sempit, sehingga masyarakat tidak lagi ada yang tidak mengetahui jenis narkoba dan menciptakan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan khususnya keluarga.


Acara ini dibuka  oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara (Bapak Suriadi Bahar, SH, MH).  Dalam isi naskah pidato Gubernur yang dibacakan olehnya dikatakan bahwa : “Sebagaimana yang kita ketahui dari berbagai media cetak maupun elektronik bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi permasalahan nasional yang meresahkan masyarakat bahkan penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di ruang lingkup di kalangan generasi muda, tetapi juga masuk di kalangan masyarakat umum dan sangat memprihatinkan.”


Menurut Ibu Magdalena Sirait bahwa letak geografi di Indonesia sangat mendukung untuk penyebaran narkoba karena terdiri dari pulau-pulau. Indonesia merupakan negara no 2 paling tinggi sebagai tempat penyebaran narkoba setelah China. Oleh sebab itu, untuk mencegah penyebaran narkoba ini dibutuhkan peran dari orang tua. “Orang tua perlu paham apa itu bong, apa itu ekstasi karena bentuk ekstasi itu seperti bodrex,” ungkapnya.


Hal senada disampaikan oleh Bapak Dr. Zulkarnain Nasution, beliau menghimbau agar orang tua di didik agar bisa membedakan apakah anaknya atau anggota keluarganya terlibat narkoba atau tidak. Dikarenakan saat ini sasaran bandar narkoba tidak lagi hanya orang kaya melainkan juga kelas menengah ke bawah, jadi awalnya diberikan gratis hingga kecanduan dan saat ingin mendapatkannya kembali harus membeli sehingga mereka terpaksa menjadi pengecer narkoba agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.


“Narkoba tidak melihat usia, tidak melihat jenis kelamin, tidak melihat kasta sosial, tidak melihat waktu, siapa saja bisa terkontaminasi narkoba”, kata Bapak Hendri Marpaung. “Mari kita perangi narkoba ini karena narkoba berbahaya bagi bangsa ini”, jelasnya.


Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada fisik, psikis, ekonomi, dan kehidupan sosial penggunanya. Upaya-upaya penanggulangan yang harus dilakukan adalah : pencegahan, pemberdayaan masyarakat, terapi dan rehabilitasi, dan pemberantasan. Beliau juga berharap agar komitmen untuk berantas penyalahgunaan narkoba tidak hanya diucapkan dengan kata-kata, melainkan diwujudkan dalam suatu tindakan yang nyata.



Kepala Badan Kesbangpol Sumut H Suriadi Bahar menyaksikan penyematan tanda peserta pada “Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Sumatera Utara” yang diadakan di Garuda Plaza Hotel & Convention, Jl. Sisingamangaraja 18 Medan (14/3).


Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat