Jalan Jalur Dua Dari Arah Kutapanjang Ke Polres Gayo Lues Tertimbun Longsor
Foto jalur Dua antara Jalan lintasan Kecamatan
Kutapanjang tepatnya di dekat Aih Sekat Desa Rikit Dekat ke Polres Gayo Lues tertimbun
tanah hingga menutupi ruas jalan arah kiri, pada Senin (18/3).
Gayo Lues,(Mimbar) - Jalan Lintasan Kabupaten antara penghubung
dari Kecamatan Kutapanjang tepatnya di Kampung Dilo Dari Desa Rikit Dekat ke
jalan Polres Gayo Lues tertimbun tanah, pada Senin, (18/3).
Akibat tertimbunnya ruas badan jalan tersebut tidak bisa
dilintasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat,dan terpaksa pengguna jalan
dalam melintasi area jalan tersebut harus menggunakan jalan yang melawan arus.
Salah satu warga setempat Ismail (25) mengatakan "Jalan
yang tertimbun ini merupakan salah satu jalan pintas untuk menuju ke Polres
Gayo Lues, dan jalan ini juga sudah hampir berbulan-bulan tertimbun oleh tanah,
"Mungkin akibat hujan terlalu deras sehingga tanah ini menurun hingga
menutupi ruas badan jalan”.
"Jalan tersebut merupakan jalan alternatif bagi kami selaku
warga yang selalu melintasi jalan ini untuk menuju ke perkebunan kami dan
banyak anak-anak Siswa Kecamatan Kutapanjang yang bersekolah di SMK Belang
Sere. Karena ruas jalan sebelah kiri tertimbun tanah terpaksa mereka semua
melewati jalan dengan melawan arah”, kata Ismail.
"Pun demikian, sambungnya, Kami berharap kepada
Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues terutama kepada Dinas PUPR maupun kepada Dinas
BPBD Kabupaten Gayo Lues agar secepatnya membersihkan jalan tersebut dari tanah
yang longsor ke ruas jalan,karena kami khawatir jalan ini akan memakan Korban
Jiwa,"pintanya. (Mimbar/Muhammad Tujung)
Comments
Post a Comment