Pemko Medan Serahkan Laporan Keuangan Tepat Waktu
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra Ambar Wahyuni MM di Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/3)
Medan,
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyerahkan Laporan Keuangan
Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan,
Rabu (27/3). Laporan itu diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Dra Ambar Wahyuni MM.
Dalam laporan keuangan yang diserahkan tersebut,
tedapat 10 dokumen yang menjadi isi laporan yakni surat pernyataan tanggung
jawab dari kepala daerah, jumlah neraca, laporan realisasi anggaran (LRA) dan
laporan arus kas.
Selanjutnya terdapat juga laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran
lebih (SAL), laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan (CaLK),
laporan hasil reviu inspektorat serta laporan keuangan badan usaha milik
daerah.
Usai penyerahan berkas laporan keuangan, Wali Kota bersama Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Sumut kemudian menandatangani berita acara penyerahan
laporan keuangan disaksikan Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman MM, Kepala
Inspektorat Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay beserta sejumlah auditor di
lingkungan BPK Perwakilan Sumut.
Wali Kota mengaku sangat gembira usai menyerahkan laporan keuangan tersebut,
sebab penyerahannya dilakukan tepat waktu. ‘’Alhamdulillah, kita
dapat menyerahkan laporan keuangan ini dengan tepat waktu. Tentunya ini menjadi
satu kebanggaan bagi Pemko Medan,” kata Wali Kota.
Selain itu tambah Wali Kota lagi, selama proses penyelesaian
laporan keuangan, pihaknya semaksimal mungkin menghindari kesalahan dengan
mengikuti segala petunjuk dan arahan yang disampaikan BPK. Dengan
demikian dapat menghindari sekaligus meminimalisir terjadinya kekeliruan
maupun kesalahan.
‘’Selama proses penyelesaian laporan keuangan, seluruh OPD terkait di
lingkungan Pemko Medan senantiasa menjadikan petunjuk dan arahan dari BPK
sebagai pedoman. Untuk itu kami meyakini laporan keuangan yang kami serahkan
ini jauh lebih baik lagi,’’ ungkapnya.
Untuk laporan keuangan selanjutnya, Wali Kota mengatakan pihaknya beserta
seluruh jajaran juga akan menyelesaikannya tepat waktu. Oleh karenanya Wali
Kota berharap agar BPK Sumut dapat terus memberikan bimbingan dan arahan
sehingga laporan keuangan Pemko Medan akan semakin lebih baik lagi ke depannya.
‘’Insya Allah, kami akan menyelesaikan laporan keuangan ke
depannya tepat waktu. Mudah-mudahan tidak dijumpai kendala berarti saat
proses penyelesaian laporan keuangan selanjutnya. Kepada BPK, kami juga
mengucapkan terima kasih karena tetap memberikan pendampingan kepada Pemko
Medan terkait pengelolaan keuangan,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Dra Ambar Wahyuni MM mengapresiasi
diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018. ‘’Kami
mengapresiasi dan mengaku senang atas diserahkannya laporan keuangan Pemko
Medan tahun anggaran 2018 secara tepat waktu. Ini juga menjadi sebuah prestasi,
semoga bisa dipertahankan dan berlanjut hingga laporan berikutnya,’’ kata Ambar.
Selain itu Ambar berharap Pemko Medan kembali meraih predikat penilaian
opini wajar tanpa pengecualian (WTP). ‘’Pemko Medan termasuk good
government, saya bangga. Semoga Pemko Medan kembali mendapatkan predikat
WTP. Untuk itu kami siap melakukan pendampingan dan memberikan informasi yang
dibutuhkan Pemko Medan. Kapanpun kami siap untuk melayani,’’
imbuhnya.
Comments
Post a Comment