Pemko Medan Serahkan Laporan Keuangan Tepat Waktu




Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra Ambar Wahyuni MM di  Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/3)

Medan,
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di  Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/3).  Laporan itu diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra Ambar Wahyuni MM.
Dalam laporan keuangan yang diserahkan tersebut,  tedapat 10 dokumen yang menjadi isi laporan yakni surat pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah, jumlah neraca, laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan arus kas.
Selanjutnya terdapat juga laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan (CaLK), laporan hasil reviu inspektorat serta laporan keuangan badan usaha milik daerah.
Usai penyerahan berkas laporan keuangan, Wali Kota bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut kemudian menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan disaksikan Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman MM, Kepala Inspektorat Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay beserta sejumlah auditor di lingkungan BPK Perwakilan Sumut.
Wali Kota mengaku sangat gembira usai menyerahkan laporan keuangan tersebut, sebab penyerahannya dilakukan  tepat waktu. ‘’Alhamdulillah, kita dapat menyerahkan laporan keuangan ini dengan tepat waktu. Tentunya ini menjadi satu kebanggaan bagi Pemko Medan,” kata Wali Kota.
Selain itu tambah  Wali Kota lagi,  selama proses penyelesaian laporan keuangan, pihaknya semaksimal mungkin menghindari kesalahan dengan mengikuti   segala petunjuk dan arahan yang disampaikan BPK. Dengan demikian dapat menghindari sekaligus meminimalisir terjadinya  kekeliruan maupun kesalahan.
‘’Selama proses penyelesaian laporan keuangan, seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan senantiasa menjadikan petunjuk dan arahan dari BPK sebagai pedoman. Untuk itu kami meyakini laporan keuangan yang kami serahkan ini jauh lebih baik lagi,’’ ungkapnya.
Untuk laporan keuangan selanjutnya, Wali Kota mengatakan pihaknya beserta seluruh jajaran juga akan menyelesaikannya tepat waktu. Oleh karenanya Wali Kota berharap agar BPK Sumut dapat terus memberikan bimbingan dan arahan sehingga laporan keuangan Pemko Medan akan semakin lebih baik lagi ke depannya.
’Insya Allah, kami  akan menyelesaikan laporan keuangan ke depannya  tepat waktu. Mudah-mudahan tidak dijumpai kendala berarti saat proses penyelesaian laporan keuangan selanjutnya. Kepada BPK, kami juga mengucapkan terima kasih karena tetap memberikan pendampingan kepada Pemko Medan terkait pengelolaan keuangan,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Dra Ambar Wahyuni MM mengapresiasi diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018. ‘’Kami mengapresiasi dan mengaku senang atas diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2018 secara tepat waktu. Ini juga menjadi sebuah prestasi, semoga bisa dipertahankan dan berlanjut hingga laporan berikutnya,’’ kata Ambar.
Selain itu Ambar berharap Pemko Medan kembali meraih predikat penilaian  opini wajar tanpa pengecualian (WTP). ‘’Pemko Medan termasuk good government, saya bangga. Semoga Pemko Medan kembali mendapatkan predikat WTP. Untuk itu kami siap melakukan pendampingan dan memberikan informasi yang dibutuhkan Pemko Medan. Kapanpun kami siap untuk melayani,’’ imbuhnya.  

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat