Wagub : Sumut Siap Gelar Pilkada Serentak di 23 Kabupaten/Kota

RAPAT PILKADA. Wagub Sumut Tengku Erry Nuardi berphoto usai menggelar pertemuan dengan komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik Pilkada Kabupaten/Kota Sumut di aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin (29/6/2015).


Pertemuan dengan Komisi II DPR RI

Wagub : Sumut Siap Gelar Pilkada Serentak di 23 Kabupaten/Kota

Medan, (Mimbar) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir. H Tengku Erry Nuradi MSi menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap menggelar Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut pada 9 Desember 2015 mendatang.

Kesiapan itu dikemukan Tengku Erry Nuradi dalam pertemuan dengan komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik Pilkada Kabupaten/Kota Sumut di aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin (29/6/2015).

Hadir Ketua Komisi II DPR RI Kamarulzaman Rambe, sejumlah wakil ketua dan anggota, serta sekretariat Komisi II DPR RI. Sementara Wagub Sumut didampingi Sekdaprovsu Hasban Ritonga dan asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen.

Turut hadir dalam acara tersebut mewakili Kapolda Sumut, Ketua KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut, Bupati dan Walikota yang akan melaksanakan Pilkada 2015, para ketua KPU Kabupaten/Kota se Sumut, para ketua Panwaslu Kabupaten/Kota dan sejumlah anggota.

Pada pertemuan tersebut, Erry mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk menggelar koordinasi dan diskusi rutin dengan pihak pelaksana Pilkdam baik KPU, Bawaslu, Pemierntah Kabupaten (Pemkab) dan emerintah Kota (Pemko) dengan melibatkan pihak keamanan yakni Polri dan TNI.

“Dari 33 Kabupaten dan Kota di Sumut, ada 23 yang akan menggelar Pilkda pada 9 Desember 2015 mendatang. 23 Kabupaten tersebut dibagi atas dua katagori yakni Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya tahun 2015 dan Kapala Daerah yang berakhir masa jabatannya semester satu tahun 2016,” terang Erry.

Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya tahun 2015 sebanyak 14 daerah dan masa jabatannya berakhir sampai semester satu tahun 2016 sebanyak 9 daerah. Semua daerah ini telah siap menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang,” ujar Erry.

Secara rinci, 14 kapala daerah yang telah berakhir masa jabatan tahun 2015 yakni Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Toba Samosir, Kota Binjai, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Sedangkan 9 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir sampai dengan semester satu tahun 2016 adalah Kota Tanjung Balai, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias dan Kabpaten Mandailing Natal.

Erry juga mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota juga telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah, sebagai dasar ketersediaan anggaran Pilkada.

“Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 di Sumut dapat dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU,” harap Erry.

Erry juga menyatakan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik pemilukada di kabupaten/kota di Sumut.

“Kita berharap Komisi II DPR RI memberi banyak masukan kepada penyelenggara Pilkada agar pelaksanaan Pilkada serentak di Sumut berjalan dengan lancar dan aman,” harap Erry. 

Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Kamarulzaman Rambe mengatakan, Pemrintah Daerah, KPU, Polri dan seluruh instansi terkait harus memahami 4 azas dalam pelaksanaan Pilkada serentah tahun 2015.

Pertama, azaz kebijakan efisiensi dan efektifitas. Pemerintah daerah harus mengedepankan azas efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015.

Azas kedua, jelas Kamarulzaman ialah penguatan partai politik dengan pilkadalangsung serentak yang akan dilaksanakan ini lanjutnya lagi partai politik dan gabungan partai politik yang mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Azas selanjutnya, penguatan Kepemimpinan kepala daerah, dipilih langsung, kampanye, kertas suara, penyelenggara dibiayai oleh negara.

“Kalau semuanya dibiayai negara, tentunya dalam rangka untuk penguatan kepemimpinan kepala deerah dan untuk memajukan derah-daerah," ujarnya.

Azas keempat adalah kebijaksanaan satu putaran dalam pilkada. Kebijakan satu putaran menggambarkan pilihan yang iklas dari masyarakat terhadap hak pilihnya untuk memilih pemimpinnya tanpa ada janji untuk berikutnya.

“Kita berharap dengan kunjungan ini didapatkan masuk-masukan agar pelaksanaan pilkada serentak termasuk teknisnya, agar pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Kamarulzaman.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat