Tambang Emas Martabe Komit Wujudkan Tambang Berwawasan Lingkungan
Orientasi Lanjutan bagi Media Cetak dan Elektronik
Tambang
Emas Martabe Komit Wujudkan Tambang Berwawasan Lingkungan
Berastagi, (Mimbar) – Tambang emas Martabe Batangtoru
yang merupakan garup dari G-Resources Groups terus komit terhadap perwujudan
pengelolaan tambang berwawasan lingkungan sehingga keberadaan tambang ini
bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan devisa kepada negara.
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan dari sejumlah
pemaparan dan yang disampaikan para narasumber pada Orientasi Lanjutan bagi
Media Massa Cetak dan Elektronik yang digelar manajemen Tambang Emas Martabe.
Orientasi kualitatif dan konprehensif merupakan
kegiatan rutin Tambang Emas Martabe, pernah dilaksanakan di Parapat, di Simalem
Resort dan baru-baru ini juga digelar di Mikie
Holiday Hotel, Berastagi pada 30 April hingga 2 Mei 2015 dengan tema peran
tambang dalam pembangunan berwawasan lingkungan yang dirangkaikan dengan
kegiatan outbond.
Kegiatan yang diikuti sejumlah awak media dari
kabupaten/kota di Sumut itu dibuka Deputi Presiden Direktur G-Resources Tambang
Emas Martabe Linda Siahaan dengan menghadirikan narasumber Prof Dr Ir Rudy
Sayoga Gautama, Ketua Bidang Khusus Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Program
Magister Rekayasa Pertambangan FTTM-ITB.
Kemudian Dra Masnelllyarti Hilman MSc, Advisor
Blacksmith Institut, Dosen Universitas Bakrie dan Deputi LH Bidang Pengelolaan
B3, Limbah B3 dan Sampah Kementeriaan Lingkungan Hidup Tahun 2010-2013 dan
Chandra Nugraha yang merupakan Manajer Lingkungan G-Resources Tabang Emas
Martabe.
Linda Siahaan didampingi unsur pimpinan perusahaan
diantaranya Katarina
Siburian Hardono,Manager Senior Komunikasi Korporat Tambang Emas Martabe dan sejumlah staf seperti Domma Efrina
mengatakan media merupakan salah satu mitra strategis yang sangat dihargai
dukungan dan patisipasinya untuk secara aktif mengawal perjalanan Tambang Emas
Martabe mewujudkan operasional tambang bertanggung jawab.
"Kami menyadari bahwa industri tambang skala
besar merupakan hal yang baru di Kabupaten Tapanuli Selatan bahkan Sumatera
Utara. Untuk itu kami berupaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan
tentang dinamika industri tambang dalam mendukung pembangunan yang
berkelanjutan melalui program berbagai informasi yang kreatif dan interaktif.
Salah satunya melalui kegiatan orientasi bagi pekerja media dari latar belakang
non pertambangan," ujar Linda.
Narasumber Rudy Sayoga Gautama membawakan materi
perkembangan tambang nusantara dan pertambangan dan pembangunan berkelanjutan
sedangkan nara sumber Masnellyarti Hilman membawakan materi tambang berwawasan
lingkungan dan penambangan liar dan tata kelola limbah.
Pada orientasi ini terungkap, sejak tahun 2014,perusahaan tambang wajib mengikuti
PROPER(Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan
Lingkungan Hidup). PROPER adalah evaluasi ketaatan dan kinerja melebihi
ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan di bidang pengendalian
pencemaran danatau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah bahan
berbahaya dan beracun.
“Ada lima peringkat warna PROPER yaitu biru, merah,
hitam, hijau dan mas, yang artinya biru untuk peringkat pengelolaan lingkungan
hidup seusai dengan persyaratan, merah untuk yang tidak taat, hitam untuk
lalai, hijau untuk peringkat yang sudah melebihi ketataan, sedangkan emas bagi
penanggungjawab yang secara konsisten melaksanakan bisnis dan bertanggungjawab terhadap
masyarakat,”jelas Masnellyarti Hilman.
Aktifitas penambangan memang selalu diindentikkan
dengan terjadinya kerusakan terhadap lingkungan mencakup ekosistem dan bentang
alam sekitar area ekploitasi.
Kerusakan-kerusakan yang terjadi menyebabkan sejumlah
masyarakat masih alergi dengan industri tambang meski dalam keseharian sebagian
aspek dalam keberlangsung hidup manusia berasal dari hasil tambang. Karenanya
agar aktiftas tambang siap diterima oleh masyarakat, pemerintah mengeluarkan
peraturan bahwa tambang harus berwawasan lingkungan.
“Hal hal penting dalam penataan peraturan perundangan
di bidang lingkungan hidup kegiatan pertambangan ada 12 ketentuan yang harus
dipenuhi diantaranya UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, memenuhi ketentuan pengelolaan limbah B3,” jelas Nelly.
Sementara Tambang Emas Martabe sudah memperoleh
peringkat Biru, namun perlu harus meningkatkan kinerja dengan melaksanakan
rekomendasi PROPER dan persyaratan untuk menjadi peringkat Hijau.
Katarina Siburian Hardono, Manager Senior Komunikasi
Korporat Tambang Emas Martabe mengatakan mereka memiliki komitmen terhadap
masalah lingkungan hidup dengan melakukan kegiatan pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup secara reguler sejak awal sampai sekarang.
“Upaya nyata Martabe mewujudkan pengelolaan tambang
bertanggung jawab berwawasan lingkungan dilakukan dalam berbagai bentuk yang
melibatkan peran serta semua staf dan masyarakat sekitar sebagai upaya
meminimalkan dampak dari aktifitas penambangan,” jelas Katarina.
Comments
Post a Comment