Kadis Kominfo Sumut : Benda Filateli Sarana Pembelajaran Kreatif
Kadis
Kominfo Sumut : Benda Filateli Sarana Pembelajaran Kreatif
Medan (Mimbar) - Kadis Kominfo Sumut Drs H Jumsadi
Damanik SH MHum mengemukakan perangko dan benda filateli memiliki fungsi
sebagai sarana pembelajaran yang kreatif dan
menyenangkan.
Hal itu ditegaskannya dalam Pembekalan Peraturan
Perundang-undangan Pos dan Telekomunikasi dengan tema Filateli Untuk Semua di
Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan pada Sabtu (13/6).
Dengan moderator Drs Gelora Viva Sinulingga MSi, Kabid
Postel Dinas Kominfo Sumut pada kegiatan yang diikuti 100 peserta dari kalangan
guru dan pelajar MAN 1 Medan, unsur PT Pos Indonesia dan staf Diskominfo Sumut
itu, Jumsadi memaparkan kegiatan filateli atau pengoleksian perangko
penting dihidupkan kembali.
Kadis sebagai narasumber bersama Agus Tiar Sormin dari
PT Pos Indonesia pada forum ini secara bergantian memberikan pemahaman sekitar
filateli sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009
Tentang Pos.
“Karena filateli bukan sekadar hoby
mengumpulkan atau mengoleksi perangko-perangko saja, tapi kegiatan
filateli juga menjadi wahana menyalurkan kreativitas yang menuntut
kesabaran, maka perlu ketekunan dan kejelian. Ini tentu saja merupakan ‘Sikap
Mental Positif’, sehingga filateli memiliki nilai edukatif yang tinggi
untuk memupuk karakter generasi muda,” ujar Jumsadi.
Oleh karena itu, dengan semangat Undang Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos
lanjutnya Pihak Kominfo mencoba membangkitkan
kembali gairah para penghobi perangko di Sumatera Utara dengan
menggelar Kegiatan Pembekalan Peraturan Perundang-undangan Pos dan Telekomunikasi dengan tema
Filateli Untuk Semua.
“Harapan kita, para guru, pelajar dan para
filatelis di daerah ini bisa terpanggil untuk ikut sertamelestarikan
kecintaan terhadap perangko dan mengembangkan filateli di Indonesia, khususnya
di Sumatera Utara, sehingga tertarik untuk mengoleksi benda-benda pos,”
ujarnya.
Pelaksanaan pembekalan ini ujarnya merupakan salah satu wujud perhatian Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kominfo Provsu terhadap pengembangan
filateli.
Meskipun dari skala internasional, ujarnya fungsi
perangko dan benda filateli mengalami penurunan karena kalah dengan
perkembangan teknologi komunikasi dan informatika namun hal ini bukan berarti
perangko dan filateli akan punah tetapi perangko dan filateli dapat
memanfaatkan tehnologi modern sebagai alat
edukasi baru dalam menyebarluaskan informasi publik.
Dikemukakannya informasi yang terdapat di dalam
perangko dapat dijadikan sebagai salah satu sarana atau media pembelajaran di
sekolah yang lebih menarik dan kreatif.
“Melalui pembekalan seperti ini, dengan
mengenalkan pengetahuan perangko dan benda filateli ke siswa dan siswi saya
harap para siswa dan siswi dapat lebih mengerti dan dapat menyalurkan
waktu maupun perhatian dan kegiatannya ke arah yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Untuk itu, dalam perspektif pengembangan filateli ke
depannya, Jumsadi mengharapkan, agar para siswa dan siswi dapat
mengikuti pembekalan ini dengan baik serta dapat memahami apa arti dan fungsi dari filateli. Karena kegiatan
filateli dapat menambah wawasan pengetahuan dan kreatifitas.
Selanjutnya Kadis Kominfo Sumut mengucapkan terima
kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT Pos Indonesia
atas kerjasamanya yang pada kesempatan itu juga dilaksanakan Pameran
Prangko Prisma yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman
masyarakat umum, khususnya generasi muda Sumatera Utara tentang ‘Filateli’.
Comments
Post a Comment