Di Paluta , 46.530 jiwa belum punya e-KTP

Di Paluta , 46.530 jiwa belum punya  e-KTP

Paluta (mimbar) – Jumlah masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Paluta ternyata cukup tinggi. Sebanyak 46.530 jiwa belum melakukan perekaman e-KTP.

Melihat angka yang cukup besar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) langsung jemput bola. Untuk mempermudah pengurusan kelengkapan administrasi kependukan (adminduk) di seluruh wilayah Paluta, Disdukcapil setempat melakukan pelayanan keliling ke setiap kecamatan.

Kepala Disdukcapil Paluta Susanna Hanum Daulay,  Senin (27/3), mengatakan, pelayanan keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan adminduk.

Pelayanan keliling dipusatkan di setiap kantor camat dan desa yang didatangi secara langsung oleh pihaknya dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi ke camat dan kepala desa agar mem‎beritahukannya kepada seluruh masyarakat.

“Pelayanan keliling salah satu cara untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan adminduk. Pelayanan keliling tetap rutin dilakukan agar masyarakat merasa terlayani,” ujarnya.

Pelayanan keliling ini dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap ke setiap kecamatan yang ada di wilayah Paluta dan tidak dipungut biaya atau gratis.

Selain itu, pelayanan keliling dilakukan akibat banyaknya kesemrawutan adminduk masyarakat dan harus dilakukan sistem jemput bola ke setiap daerah akibat banyaknya masyarakat yang tidak peduli dengan adminduk.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung