Satpol PP Razia 19 Remaja di Bulan Suci Ramadhan
Padangsidimpuan
(Mimbar) - Sebanyak 19 pasangan remaja di Kota Padangsidimpuan terjaring
di beberapa lokasi pada malam Ramadhan, termasuk di sejumlah hotel kelas
melati dan pondok remang-remang.
Ada 19 pasangan yang tertangkap dari dalam kamar-kamar hotel di Kota
Padangsidimpuan dan beberapa pondok tertutup di seputaran jalan baru, Kota
Padangsidimpuan, pada Rabu (15/5) malam hingga Kamis (16/5) dini hari, ungkap
Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syaputra Hakim Harahap, Kamis.
Ke-19 pasangan remaja tersebut didata di kantor Satpol PP Padangsidimpuan serta
harus membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya kembali.
"Ini merupakan efek jera untuk sejumlah pasangan yang terjaring tersebut. Tolong
kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk menghargai bulan suci Ramadhan,
lakukan kegiatan yang positif," harapnya.
Menurut dia, beberapa remaja yang terjaring operasi tersebut masih ada yang
duduk di bangku sekolah di Kota Padangsidimpuan, dan ke depan hal yang seperti
ini harus benar-benar tidak perlu terjadi.
Masyarakat dan orang tua diminta aktif menjaga dan mengontrol anak-anaknya agar
tidak terjaring operasi serupa.
"Selama bulan Ramadhan ini kita aktif melakukan razia dari perbuatan yang
tercela demi menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadhan ini," ungkap
Arbiuddin. (zal/011)
Comments
Post a Comment