Sekda Lantik/kukuhkan 103 Pejabat Eselon III Provsu


Sekda Lantik/kukuhkan 103 Pejabat Eselon III Provsu 

*Gubsu : Bekerjalah Cermat, Jujur dan Bertanggungjawab

Medan, (Mimbar) - Sekretaris Daerah Provsu H Hasban Ritong, SH melantik dan mengukuhkan 103 pejabat pejabat administrator (eselon III) untuk menduduki jabatan pada 13 SKPD di lingkungan Pemprov Sumut, Ruang Martabe Kantor Gubsu, Jumat (13/1). Selain menindaklanjuti PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang  Perangkat Daerah yang berdampak pada restrukturisasi organisasi birokrasi, pelantikan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja organisasi. 


Para pejabat tersebut menduduki jabatan eselon III di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Kepegawaian Daerah,Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Humas dan Keprotokolan, Biro Hukum, Biro Organisasi serta  Biro Umum dan Perlengkapan.


Gubsu dalam sambutan yang dibacakan Sekda Provsu menekankan bahwa pengukuhan maupun pelantikan hari ini bukan semata-mata dilakukan suka tidak suka. Akan tetapi didasarkan atas penilaian kinerja sebagai landasan dilakukannya job fit atau kesesuaian jabatan.

"Untuk itu saya ingatkan saudara-saudara bahwa jabatan administrator merupakan jabatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan. Oleh karenanya saya berharap saudara-saudara mampu mewujudkan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang merupakan tujuan dari visi misi Pemprovsu,"ujarnya.

Sebagai pejabat administrator, lanjut Gubsu dirinya juga berharap mampu berinovasi dan kreatif dalam menjalankan roda organisasi. 

"Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah. Akan tetapi saya berharap agar saudara proaktif dan melakukan inovasi, kreasi, serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja pada unit-unit kerja saudara," tegasnya.

Diingatkan Gubsu, diera millenium dan memasuki era digitalzation ini diharapkan pejabat administrator mampu menginplementasikan 
Information and Communication Technology (ICT) atau E-Government di instansi masing-masing.

"Tidak ada lagi yang Gaptek atau Gagap teknologi. Bekerjalah lebih cermat, jujur dan bertanggungjawab. Waspadai bentuk penyimpangan, kebocoran dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas,"pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi juga mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat teras dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jumat (6/1/2017).


Dengan berlakunya PP 18 Tahun 2016 maka akan terjadi reorganisasi baik secara struktural maupun dari sisi nomenklatur pada setiap organisasi birokrasi pemerintahan. Hal itu berdampak pada pengurangan jabatan termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di Pemprovsu yang sebelumnya  berjumlah 58 menjadi 52 jabatan.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat