Gubsu Erry Minta BKD Lakukan Penilaian ASN
Gubsu Erry Minta BKD Lakukan Penilaian ASN
Dalam Hal Disiplin Dan Kualitas Layanan Kepada Masyarakat
Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi dalam berbagai acara dan kesempatan, tak henti-hentinya menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara harus terus meningkatkan kualitas disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua ASN harus faham tugas pokok fungsi masing-masing dan mengedapankan kepentingan masyarakat,” sebut Gubsu Erry pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang setiap tanggal 17 dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Senin (17/1/2017).
Hadir pada upacara Kesadaran Nasional tersebut Sekdaprovsu H Hasban Ritonga, para Staf Ahli Gubernur, Asisten dan para pejabatan Eselon II dan Eselon III di jajaran staf di Setda Provsu.
Gubsu menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara, baik di Pemprov Sumut maupun Pemkab/Pemko untuk terus meningkatkan disiplin dan meningkatkan kinerjanya.
Gubsu Erry menyatakan ASN harus memahami tugas pokok dan Ffungsinya sehingga dapat secara maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat. ”Sejak awal kita harus faham apa tupoksi dan tugas kita serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingkan pribadi maupun golongan. Ini tercantum pada Panca Prasetya Korpri,” tutur Erry.
Menurut Erry, ASN perlu menghafal dan mengamalkan isi dari Panca Prasetya Korpri agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal bahkan lebih baik. “Aparatur pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena hingga kini masih banyak keluhan atau komplain masyarakat atas pelayanan publik,” tegasnya.
Untuk kinerja dan disiplin tersebut Gubsu Erry menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, melakukan penilaian kepada ASN yang memiliki kinerja dan dispilin yang baik tersebut. “Untuk itu saya harapkan agar BKD Sumut untuk memberi apresiasi atau penghargaan kepada ASN yang kinerja dan dispilin yang baik,” jelasnya.
Disamping Gubsu mengimbau kepada seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyusun standar pelayanan publik (SPP), penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pelaksanaan survey kepuasan masyarakat (SKM).
Comments
Post a Comment