Menekan Angka Kemiskinan
Menekan Angka Kemiskinan
Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) berupaya keras menekan angka kemiskinan di Sumut tahun 2017 ini menjadi di bawah 10 persen dari jumlah penduduk guna merelevansikan program terhadap komitmen Gubsu H T Erry Nuradi “Sumut Paten”.
Tahun 2016 lalu, penduduk miskin di Sumatera Utara mulai menurun yakni tinggal 10,27 persen dari jumlah penduduk provinsi itu sebanyak 1.452.550 orang di posisi September 2016.
Meski kecil, tetapi ada penurunan jumlah penduduk miskin itu dibandingkan posisi Maret 2016 yang berjumlah 1.455.950 orang atau 10,35 persen.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan BPS pada September 2016 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Sumut masih tetap terbanyak di pedesaan.
Penduduk miskin di pedesaan sebanyak 762.210 orang dan di perkotaan sejumlah 690.340 orang. Tercatat jumlah penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan itu pada posisi September mengalami penurunan dibandingkan Maret yang masing-masing masih 765.150 orang dan 690,800 orang.
Tekad Pemprovsu ini patut disimak secara arif dan didukung semua pihak. Apapun ceritanya, tekad itu hendaklah benar-benar mampu mengakomodir kondisi riel yang ada, sehingga tidak sekedar indah di atas kertas saja. Lagipula, komitmen ini tentu bukan bersifat sentralistik semata, melainkan harus terintegrasi dan dilaksanakan secara gradual dan simultan.
Oleh sebab itu, perumusan berbagai rencana kebijakan ke depan, khususnya yang akan diakomodir oleh APBD 2017 hendaklah dipertimbangan secara matang sekaligus mengomunikasikan informasi tersebut kepada semua pihak, khususnya tentang pelaksanaan dan rencana kerja penanggulangan kemiskinan di kabupaten dan kota.
Sebagai gambaran, tahun 2007 penduduk miskin 1.768.000 orang atau 13,90 persen dari jumlah penduduk Sumut yang jika dibandingkan dengan penetapan target penanggulangan kemiskinan pada tahun yang sama adalah 1.620.520 atau 12,70 persen.
Artinya, kita masih perlu merumuskan kembali rencana kerja ke depan lebih strategis agar target penanggulangan kemiskinan 1.472.196 jiwa atau 11,40 persen pada tahun 2008 ini dapat dicapai.
Sejalan dengan itu, jumlah rumah tangga miskin (RTM) penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota sebanyak 944.972 RTM atau 34,83 persen. Dari segi kantong-kantong penduduk dan RTM tersebut berdomisili maka di Sumut terdapat desa yang dikategorikan tertinggal sebanyak 2.749 desa dan kelurahan tertinggal atau 49,63 persen dari jumlah desa- kelurahan di Sumut, diantaranya sebanyak 809 desa berada pada 6 kabupaten tertinggal.
Di samping angka-angka kemiskinan tersebut, maka dimensi-dimensi kemiskinan utama seperti Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang menggambarkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 11,51%; kualitas kesehatan masyarakat seperti balita usia 0-59 bulan gizi buruk sebesar 10,45% dan gizi kurang 18,20%; demikian juga dengan jumlah murid SD sederajat sebanyak 1,796,764 orang dan pada tahun yang sama di tingkat SLTP menjadi 557.710 orang.
Hal ini menggambarkan tingginya angka putus sekolah dalam rangka WAJAR 9 tahun. Dimensi kemiskinan lainnya seperti sumber air minum dan lingkungan perumahan serta rumah layak huni, sumber penerangan masyarakat dan lain-lainnya masih memerlukan perhatian serius bagi seluruh pelaku pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan di Sumatera Utara.
Oleh sebab itu diharapkan agar Pemprovsu bersama Pemkab dan Pemko dapat membuahkan konsep-konsep dan terobosan baru yang aplikatif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.
Konsep aktual itu hendaknya difokuskan pada kondisi sosial ekonomi masyarakat, pendidikan dan kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat miskin tersebut memiliki keberdayaan yang berkarakter, yang pada gilirannya akan menurunkan jumlah masyarakat miskin sebagai upaya nyata dalam mewujudkan good governance yang mendapat garansi dari masyarakat.
Comments
Post a Comment