Gubsu Kukuhkan Pengurus LPJK Provsu Periode 2016-2020
Gubsu Kukuhkan Pengurus LPJK Provsu Periode 2016-2020
*LPJK Harus Beri Layanan Terbaik
Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumut mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provsu Periode 2016-2020 di ruang Kenanga Lantai VIII Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Kamis (26/1). Gubsu minta pengurus LPJK Provsu yang baru dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jasa kontruksi.
“LPJK harus dapat bersinerji dengan berbagai pihak seperti asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, unsur pakar dan perguruan Tinggi serta pemerintah daerah sehingga dapat memberikan kontribusi nyata, dalam rangka penyelenggaraan jasa kontruksi yang adil, transparan, dan berkualitas,” imbuh Gubernur Erry.
Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut No 188.44/13/KTPS/2017 tanggal 13 Januari 2017 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Provsu Periode 2016-2020 dengan susunan pengurus Ketua Ir Tonggo P Siahaan, Wakil Ketua Ir Abdul Kosim MT, Wakil Ketua II Ir Tohar Soehartono IP MT ACPE, Wakil ketua III Febry Andhyka Samuel Hasibuan ST, Anggota Edison Sianturi ST, Tagor Pasaribu ST, Andar Lumbanraja ST, M Syahruddin ST MT.
Gubsu minta pengurus mengerahkan usaha untuk menghadapi tantangan dimasa-masa mendatang. “Pengurus LPJK harusnya dapat memunculkan kosep-konsep dan ide-ide baru pengembangan kontruksi, serta tidak segan-segannya menyumbangkan pemikiran yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Provinsi Sumut yang kita banggakan dan kita cinta ini,”harapnya.
Gubsu juga berharap LPJK Provsu dapat melaksanakan tugas-tugas pokok lainnya yakni tugas Pembinaan, pemberdayaan dan tugas pengawasan. Sebagi pembina, lanjut Gubsu, Pemprovsu siap bersinerji dengan LPJK, asosiasi jasa kontruksi dan para pakar serta akademisi.
Dijelaskannya, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi maka penyelenggaraan Jasa Kontruksi dihadapkan dengan berbagai masalah. Beragam persepsi dan interpretasi yang berbeda-beda lahir terutama terkait dengan kualitas dan kuantitas tenaga ahli serta iklim usaha yang kondusif guna terwujudnya persaingan yang sehat. Hal ini tentunya merupakan tantangan yang harus di hadapi Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Sumut kedepan.
“Saya berharap persoalan-persoalan Jasa Kontruksi di Provinsi Sumut dapat kita penuhi secara mandiri. Bila perlu kita dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi di Sumut,”ujar Gubernur
.
Hadir dalam pengukuhan tersebut asisten perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan sekretariat daerah Ibnu Sri Hutomo, pimpinan SKPD Provsu, unsur Asosiasi Perusahaan Provsu, unsur Assosiasi Profesi Provsu, serta unsur pakar dan perguruan Tinggi Provsu.
Sementara itu Ketua LPJK Provsu Tonggo P Siahaan mengaku siap menjalankan arahan Gubernur Sumut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaku jasa kontruksi di Sumut.
“Kedua, yang namanya Sumut itu kan sampai ke kabupaten Kota, harapan kami juga kami bisa bersinerji dengan pembina-pembina di kabupaten kota itu, tidak hanya di Kota Medan. Hal ini akan kita lakukan disamping menjalankan tugas pokok kami seperti melaksanakan Diklat dan Sertifikasi,”ujarnya.
Comments
Post a Comment