Ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Nias 04 Desember 1870
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM di tengah-tengah kepala desa seusai pelantikan 73 kepala desa terpilih. |
Ditetapkan
Hari Jadi Kabupaten Nias 04 Desember 1870
Gunungsitoli, (Mimbar) - Setelah
melalui proses yang panjang akhirnya ditetapkan 04 Desember 1870 sebagai hari
jadi Kabupaten Nias. Demikian disampaikan Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM
kepada wartawan dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor Bupati Nias
baru-baru ini.
Drs.
Sokhiatulo Laoli, MM menjelaskan bahwa pada 23 Desember lalu telah ditetapkan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias tentang Hari Jadi Kabupaten Nias.
“Sehingga setiap tahunnya 04 Desember akan diperingati sebagai Hari Jadi
Kabupaten Nias,” katanya.
Bupati
dua periode ini menjelaskan bahwa penetapan ini telah melalui proses analisa
sejarah budaya dan sejarah pemerintahan di Nias. Juga memperhatikan konsultasi
publik yang dilaksanakan pada 22 Desember 2015, serta sejarah pembentukan
pemerintahan di Nias.
“Maka
momentum yang paling tepat, dapat mewakili dan menggambarkan kapan terbentuknya
pertama kalinya pemerintahan di wilayah Nias adalah pada saat penetapan Onder
Afdeling Nias yang mengukuhkan J.F.A de Rooij sebagai Kontroler pertama dengan
Luitenant der Chinezen bernama So Ghie, yakni pada 04 Desember 1870,” jelasnya.
Menurut
Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, penetapan ini bukan mengabaikan peran tokoh dan
peristiwa penting dalam sejarah masyarakat Nias, tetapi lebih pada pembentukan
pemerintahan pertama yang terstruktur dan mencakup seluruh wilayah Nias pada
masa itu.
Lantik Kepala Desa
Terpilih
Sementara
itu, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM juga melantik 73 Kepala Desa Terpilih pada
Pilkades yang dilaksanakan Oktober lalu di di Aula lantai III
Kantor Bupati Nias, Rabu (28/12). Dalam
kesempatan Drs. Sokhiatulo Laoli. MM dalam sambutannya mengingatkan para kepala
desa akan tugas dan tanggung jawabnya.
“Seorang
Kepala Desa harus mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan
pembangunan, memberikan pelayanan prima dan keterbukaan dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa,” tandas Drs. Sokhiatolu Laoli, MM.
Comments
Post a Comment