Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Gubsu : Reward Daerah Lindungi Lahan Pertanian
Medan, (Mimbar) - Setiap tahunnya luas lahan pertanian pangan di Sumut terus mengalami penurunan. Oleh karenanya perlu adanya upaya serius untuk menghambat pengurangan lahan pertanian pangan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Untuk mensosialisasikan Perda ini Gubernur Sumut turun langsung pada kegiatan yang digelar di Hotel Garuda Plaza Medan Jalan Sisingamangaraja Kamis (29/12/2016). Dalam kesempatan tersebut Gubsu langsung bertemu dengan para peserta sosialisasi yang merupakan kelompok tani dan penyuluh pertanian dari Kabupaten Kota yang ada di Sumut.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Sumut Jhontoguh Damanik, Aripay Tambunan, Penanggungjawab Opsus Ali Jamil harahap, Kepala BPTP Perkebunan Sumut, Perwakilan Dirjen Kementerian Pertanian German Silaen, Plt Kadis Pertanian Sumut Azhar Harahap dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kota.
Dalam kesempatan tersebut Gubsu mengatakan sosialisasi Perda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan sangatlah penting mengingat kian banyak peralihan fungsi lahan pertanian pangan di Sumut seperti pembangunan jalan dan properti. Selain itu pertumbuhan penduduk juga yang berkaitan dengan pangan.
"Makanya kita melaksanakan sosialisasi oleh karena itulah para kelompok tani dan penyuluh harus mengantisipasi pengurangan lahan ini tersebut. Khususnya yang menjadi pertimbangan lahan pertanian pangan,"ujarnya.
Selain adanya Perda, menurut Gubsu perlu adanya solusi lainnya berupa reward dan punishment agar keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga.
"Perlu adanya reward desa- desa yang mampu menambah atau mempertahankan lahan pertaniannya. Sebaluknya ada sanksi kepada desa yang tidak bisa mempertahakan lahan pertaniannya,"kata Gubsu.
Dikatakan Gubsu bentuk penghargaan atau reward bisa berupa hadiah dalam bentuk pembangunan lumbung pangan atau pemberian alat-alat pertanian.
"Tahun 2017 kita dan DPRD sepakat akan ada 500 desa yang diberikan hadiah alat-alat pertanian bagi yang bisa mempertahan dan melindungi lahan pertaniannya. Kita harap pertanian kita akan semakin paten," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Gubsu juga mengharapkan agar Dinas Pertanian Sumut segera merealisasikan Program Pertanian Andalan Terintergrasi Dengan Elektronik atau yang di singkat PATEN. Dengan program ini nantinya akan tercantum seluruh database kelompok tani yang ada di Sumut.
"Jadi semua kelompok tani akan terdata, siapa ketuanya, berapa jumlah anggotanya, berapa luas lahan tanamnya, dan apa yang dibutuhkan mereka. Pak Kadis saya harapkan program ini segera terealisasi,"pungkasnya.
Sebelumnya Plt Kadis Pertanian Azhar Harahap mengatakan kalau pihaknya telah melakukab sosialisasi Perda No 3 Tahun 2015 dalam satu minggu ini. Sebelumnya sosialisasi dilakukan di kawasan Tabagsel yang dipusatkan di Padang Sidempuan. Lalu kawasan Pantai Timur yang dipusatkan di Rantau Parapat dengan jumlah perserta juga 400 orang.
"Pada 2017 nanti kita akan membuat kegiatan serupa dan akan diikuti oleh para camat, kepala desa, lurah, BPN, Notaris dari seluruh daerah di Sumut. Kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi pertumbuhan alih fungsi lahan pertanian pangan di Sumut,"pungkasnya.
Comments
Post a Comment