Sekda Buka Pasca Musrenbang RKPD Provsu 2017
Sekda Buka Pasca Musrenbang RKPD Provsu 2017
Medan, (Mimbar) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara membuka pelaksanaan rapat koordinasi pembangunan Pasca Musrenbang Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 di Gedung Bina Graha Pemprovsu Medan, Selasa (17/5). Kegiatan ini dimaksudkan menyelaraskan prioritas dan sasaran program dan kegiatan SKPD Provsu dan pemerintah kabupaten/kota dengan hasil dari pelaksanaan Musrenbang Nasional.
“Rangkaian Pra Musrenbang di empat zona/ wilayah dan Musrenbang Provinsi Sumut tahun 2017 telah dilaksanakan sejak akhir bulan Februari sampai dengan awal bulan April 2016. Selanjutnya, forum Musrenbang Nasional dalam Penyusunan Rancangan Akhir RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2017 untuk Provsu telah dilaksanakan pada tanggal 21 -22 April 2016 di Jakarta,” jelas Hasban Ritongan SH. Hadir dalam kesempatan itu Kepala SKPD di jajaran Pemprovsu dan Kepala Bappeda Kabupaten/kota se Sumut.
Dalam forum tersebut usulan dari Provinsi dan Kabupaten/ Kota di input melalui proses Usulan Prioritas Pembangunan Nasional (UPPN) dalam aplikasi E-Musrenbang. “Penyusunan RKP tahun 2017 yang sebelumnya telah dikonfirmasi dan diverifikasi dalam pelaksanaan multilateral meeting dan bilateral meeting oleh Bappenas dan Kementerian/ Lembaga terkait,” katanya.
Dikatakannya, hasil kesepakatan antara Rencana Pemerintah Pusat dan Usulan Prioritas Program dan kegiatan dari daerah dalam forum Musrenbang Nasional merupakan masukan untuk Rancangan Akhir RKP Tahun 2017. Untuk mendukung pencapaian prioritas dan target pembangunan nasional yang direncanakan dalam RKP Tahun 2017 dengan memperhatikan beberapa kebijakan dan isu-isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah pada rancangan akhir RKPD Provsu tahun 2017 antara lain, Meneruskan Pemerataan Pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan bahkan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan pemerintahan daerah dan menumbuhkembangkan inovasi serta kreatifitas untuk meningkatkan daya saing daerah bahkan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Juga Mengoptimalkan pencapaian target sasaran visi dan misi pembangunan Provsu tahun 2013-2018. Menyelaraskan prioritas dan sasaran program dan kegiatan pelaksanaan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana ditetapkan dalam peraturan presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang tahun 2012-2025, dengan demikian akan dapat mencapai peningkatan nilai indeks prestasi korupsi pada tahun 2016.
Selain itu menurutnya juga penting menyelaraskan prioritas dan sasaran program dan kegiatan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga menciptakan lapangan kerja serta kemudahan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat perlu ditingkatkan. Selanjutnya juga harus diperhatikan menyelaraskan prioritas dan sasaran program kegiatan dalam usaha perbaikan kualitas jaringan infrastruktur dan kawasan kewilayahan.
Sekdaprovsu menjelaskan, Kebijakan Pengelolaan lingkungan agar ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan untuk memperhatikan keseimbangan ekosistim dan kelestarian lingkungan, kegiatan reboisasi, pengamanan konservasi dan daerah aliran sungai, juga diperhatikan Program dan Kegiatan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel tetap dilanjutkan dalam upaya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Bagi Pemerintah Daerah yang memperoleh Opini WTP supaya tetap dipertahankan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumut DR Arsyad Lubis mengatakan penyusunan RKPD Provsu tahun 2017 dilaksanakan dengan pendekatan berdimensi kewilayahan sesuai dengan kondisi real wilayah yang akan dikembangkan. “Upaya ini kita anggap sebagai suatu terobosan/ inovasi baru dan diyakini akan menghasilkan nilai tambah dalam usaha kita mendesain program pembangunan yang sesuai untuk masing-masing wilayah,” ujarnya.
Hasban Ritongan mengharapkan Rancangan Akhir RKPD Provsu Tahun 2017 menjadi pedoman bagi penyusunan Renja SKPD Provsu Tahun 2017 dan menjadi Pedoman dalam penyusunan R.APBD Provsu Tahun 2017. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2017 memiliki kedudukan yang sangat strategis karena merupakan RKPD tahun ke empat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013-2018.
Comments
Post a Comment