Pemprovsu-OJK Bahas Percepatan Akses Keuangan di Desa
Pemprovsu-OJK Bahas Percepatan Akses Keuangan di Desa
Medan, (Mimbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Otoritas Jasa Keuangan membahas penguatan ekonomi perdesaan yang akan didorong melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Senin (16/5) di Kantor Gubsu.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh Sekda Provsu Hasban Ritonga, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono dan jajarannya, Plh Assisten Ekbang Provsu Ibnu S Hutomo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Amran Uthe.
Ahmad Soekro mengungkapkan keberadaan Dana desa yang digelontorkan pemerintah diharapkan dapat mempercepat penguatan ekonomi di tingkat desa. "Kita berharap TPAKD bisa berperan
mendorong penguatan ekonomi perdesaan melalui percepatan akses keuangan di desa-desa," katanya.
Dikatakan Soekro upaya itu akan dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara yang sudah dilantik Plt Gubsu H T Erry Nuradi pada 28 Maret lalu beranggotakan Pemerintah Provinsi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik Sumut, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan serta Akademisi.
Sekda Provsu Hasban Ritonga mengatakan TPAKD harus berperan dalam upaya mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah termasuk di pedesaan. TPAKD menurutnya harus ikut berperan mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah termasuk pedesaan.
Sebagaimana arahan Plt Gubsu dalam pembentukan TPAKD , ujar Sekda, maka kita perlu mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah. “Kita perlu menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di desa dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM),” kata Sekda.
Untuk itu dalam waktu dekat TPAKD akan menggelar pertemuan yang akan membahas program dan kegiatan untuk percepatan akses keuangan daerah di pedesaan dengan melibatkan kalangan industri jasa keuangan dan stakeholder lainnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Amran Uthe dalam kesempatan itu mengakui bahwa potensi pengembangan keuangan di desa semakin meningkat dengan adanya dana desa. Karena prioritas penggunaan dana desa selain untuk infrastruktur local desa juga pemberdayaan masyarakat desa melalui peningkatan perekonomian desa.
Tahun Anggaran 2015, Sumut mendapatkan alokasi Rp 1,4 triliun dan meningkat lebih dua kali lipat menjadi Rp 3,293 triliyun pada tahun 2016. Di Sumut ada 5.418 desa yang selain mendapatkan dana desa transfer dari pemerintah pusat, juga mendapatkan alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten.
Untuk tahun anggaran 2016 penyalurannya dibagi dalam dua termin yaitu 60% tahap pertama dan 40% tahap kedua. Saat ini menurutnya sudah 17 kab yang menerima dana tahap pertama.
“Di Sumut tiap desa mengelola dana bervariasi jumlahnya mulai dari Rp 600 juta sampai Rp 1 milyar per desa, yang dikelola desa dari 6 sumber. Sumber paling besar dana desa dan dana ADD yang sumber apbd,” katanya.
Amran menjelaskan percepatan perekonomian desa akan didorong dengan pembentukan Badan Usama Milik Desa (BUMDES). “Pempov akan mendorong pembentukan Bumdes, sebentar lagi Pergub akan dikeluarkan sebagai payung hukumnya,” kata Amran. Melalui pembentukan Bumdes dapat bersinergi dengan LKM di desa sehingga memudahkan akses keuangan masyarakat di desa.
Comments
Post a Comment