Dukung Target Sejuta Rumah, Pemprovsu Kerjasama dengan Pengembang
Dukung Target Sejuta Rumah, Pemprovsu Kerjasama dengan Pengembang
Medan, (Mimbar) - Untuk mencapai target program nasional sejuta rumah, Pemprov Sumut akan bekerjasama dengan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sumatera Utara, Perum Perumnas Regional I Sumatera Utara, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.
Penandatanganan MoU Kerjasama untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum direncanakan pada Kamis (21/1).
Dalam rangka persiapan pelaksanaan penandatangaan MoU, digelar pertemuan antara Plt Gubsu H T Erry Nuradi dengan pihak terkait pada Selasa (12/1) di ruang kerja. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Biro Pembangunan Provsu Ibnu Hutomo, Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman Ida Mariana, Dirut PT Bank Sumut Edie Rizliyanto, Ketua DPD REI Sumut Umar Husin dan pengurus REI diantaranya Dody Thahir , Indra Kusuma dan sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pengembang di Sumatera Utara dalam memenuhi target program nasional sejuta rumah. Para pengembang perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mengeluhkan mahal dan berbelitnya perizinan membangun rumah di kabupaten/kota sehingga menjadi salah satu kendala.
Padahal Pemprov Sumut telah mengirimi surat edaran agar kabupaten/kota mendukung program pengadaan sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah termasuk kemudahan perizinan dan penyediaan sarana, prasarana dan utilitas umum.
“Ada daerah yang memasang tariff Rp 2 juta per unit rumah dan proses perizinannya lama, ini yang membuat pengembang kesulitan,” kata Umar Husin. Harusnya para pengembang yang membangun untuk peruamahan rakyat yang berpenghasilan rendah mendapat perlakuan yang berbeda dengan pengembang yang murni tujuan komersil.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubsu H T Erry Nuradi meminta dilaksanakan pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait termasuk Pemkab/Pemko untuk membahas dan mencari solusi akan permasalahan tersebut. Erry dalam kesempatan itu juga meminta agar target sejuta rumah di Pemprov Sumut tahun 2016 tercapai .
Sementara itu, Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman Ida Mariana menjelaskan Penandatanganan MOU Pemprovsu dengan pengembang dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan pemerintah mendukung. Dukungan pemerintah yang dibutuhkan diantaranya membantu penyedian sarana dan prasarana utilitas umum seperti jalan, air minum, sanitasi dan penerangan jalan umum bagi perumahan baru yang dibangun.
Tahun ini, lanjut Ida, harga rumah untuk warga berpenghasilan rendah ditetapkan pemerintah Rp 117 juta. Bank Sumut Syariah akan ikut dilibatkan untuk pembiayaan pembangunan perumahan.
Comments
Post a Comment