Bertahun-Tahun Tak Difungsikan, Pj Walikota Tinjau Lokasi Pengujian Kendaraan dan Terminal Tanjung Pinggir
Bertahun-Tahun
Tak Difungsikan
Pj
Walikota Tinjau Lokasi Pengujian Kendaraan dan Terminal Tanjung Pinggir
Pematangsiantar, (Mimbar) – Kerusakan berbagai
alat uji kendaraan bermotor dibawah kendali Dinas Perhubungan Komunikasi
Informatika (Dishubkominfo) Pematangsiantar ternyata sudah terjadi sejak lama,
sekitar tahun 2011 lalu. Berbagai upaya perbaikan yang dilakukan tak kunjung
membuahkan hasil. Solusinya, harus segera dilakukan pergantian terhadap
sejumlah peralatan (suku cadang) yang harganya lumayan mahal.
Paling sedikit harus ada dana Rp3 miliar
untuk mereverasinya, sementara keuangan Dinas Perhubungan sangat terbatas.
Sementara, utnuk mengajukan proposal kepada Kementrian Perhubungan kendalanya,
lokasi pengujian bukan milik Pemko Pematangsiantar, tetapi masih milik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Pemerintah pusat baru mau memberikan
bantuan, jika sertifikat lahan dan bangunan ini atas nama Pemko
Pematangsiantar,”ujar Kadishub, Posma Sitorus SH kepada Penjabat Walikota
Drs.Jumsadi Damanik SH,M. Hum, Jumat pagi (22/1) saat meninjau lokasi Pengujian
Kendaraan Bermotor di Jalan Sang Naualuh.
Selama ini, ujar Kadis, pihaknya kerap
dipersalahakan banyak kalangan, termasuk pemilik kendaraan pengujian kendaraan
tak bisa dilakukan. Pihaknya hanya melayani pengujian secara manual, karena
kondisi peralatan yang rata-rata rusak berat. Kondisi ini makin diperparah
dengan kerusakan gedung yang tertimpa pohon besar pertengahan 2015 lalu, yang
hingga kini belum diperbaiki.
Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor
(Tester) ini awalnya milik Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR)
Sumatera Utara, yang diresmikan pada tahun 1991. Sekitar tahun 2008, lahan dan
bangunan ini dipinjam pakai oleh Pemko Pematangsiantar melalui Dinas
Perhubungan, dengan cara memperpanjang kontrak sekali dalam 2 tahun.
Kondisi yang sama juga ditemui Pj
Walikota saat mengunjungi Terminal Tanjungpinggir di Kecamatan Siantar Martoba
yang juga terbengkalai selama hampir 20 tahun. Kondisi bangunan utama maupun
pendukung tampak memprihatinkan karena sudah banyak yang keropos, busuk bahkan
roboh. Ditambah lagi pepohonan yang tak terawat dan rerumputan ilalang yang
membuat semak belukar di seluruh areal terminal seluas 4,5 Ha ini.
Untuk merenovasi terminal ini, menurut
Pj Walikota setidaknya dibutuhkan Rp 10 miliar, yang sangat sulit jika
mengandalkan APBD Pematangsiantar. Sementara, jika mengharapkan bantuan pusat,
kendalanya juga sama yakni masalah sertifikat lahan yang belum atas nama Pemko
Pematangsiantar.
Untuk itulah, Pj Walikota mengharapkan
kepada Dinas Perhubungan bersama Dinas Pendapatan dan Pengelolaa Aset untuk
segera mengurus sertifkat terminal ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam
waktu cepat.
Sementara untuk Bangunan Pengujian
Kendaraan segera menyurati Biro Aset Pemprovsu agar lahan tersebut segera bisa
dihibahkan kepada Pemko Pematangsiantar, karena memang sangat dibutuhkan. “Kita
harus segera mengambil tindakan guna mengoperasikan pengujian kendaraan secara
baik serta terminal Tanjungpinggir yang sudah menjadi kebutuhan kita,”ujar Pj
Walikota.
Comments
Post a Comment