Asisten II Pimpin Sidak Ke Sejumlah Pabrik Mie
Pengusaha Mie Butuh Pengawet Alternatif
yang Bebas Kimia
Asisten II Pimpin Sidak Ke Sejumlah
Pabrik Mie
Pematangsiantar, (Mimbar) -
Para pengusaha mie basah (mie kuning) mengeluhkan belum adanya solusi dari
pemerintah tentang bahan pengawet alternatif bebas kimia yang memenuhi syarat
kesehatan. Daya tahan mie basah tanpa pengawet usai diproduksi paling lama
hanya 12 sampai 14 jam. Sementara, belum tentu mie yang diproduksi bisa terjual
dalam waktu tersebut setelah diproduksi. Padahal, di negara ini banyak
pakar-pakar peneliti bidang kesehatan dan gizi makanan.
Selama
ini, para pengusaha mengaku dilarang menggunakan formalin atau sejenisnya
sebagai bahan pengawet tetapi tak pernah ada solusi dari pihak-pihak terkait.
Mereka mengaku, sebagai pengusaha kecil sangat berkeinginan agar konsumen tak
sampai jatuh sakit. Sebaliknya, mereka juga tak mungkin membuka usaha jika
hanya mengalami kerugian. Rata-rata produksi mereka antara 250 kg-500 kg per
hari dan dipasarkan hanya di Kota Pematangsiantar.
“Usaha
kami ini paling-paling hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja, belum
sampai dipasaran luar kota. Jadi untuk apa kami pakai formalin segala karena
produksi kami juga sesuai pesanan pelanggan,”ujar Bahrum, pengusaha mie basah
di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat kepada
Tim Monitoring yang dipimpin Asisten II Sekda Bidang Perekonomian Pembangunan,
Drs.Akhir Harahap, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Sabtu sore (30/1).
Sidak
kali ini menyertakan petugas Teknis Pemeriksaan Formalin Dinas Kesehatan Kota
Pematangsiantar yang dipimpin Rasta Elia Ginting,SKM. Mereka memeriksa langsung
di tempat, sample mie yang baru diproduksi. Hasilnya, dari 3 lokasi berbeda
yang diperiksa, semuanya bersih tak ada yang mengandung formalin.
Selain
milik Bahrum, 2 lokasi lainnya adalah milik Idris juga di Jalan Bola Kaki dan
milik Toni Ali Agus di Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar
Timur. Sedangkan pabrik mie yang berada di Jalan Pattimura ujung Kelurahan
Tomuan dan di Jalan Madura Kelurahan Bantan tampak sedang tutup.
Kepada
Tim Monitoring yang terdiri dari Kadis Perindustrian Perdagangan Zainal Siahaan
SE, Kakan Satpol PP Drs.Julham Situmorang, Plt.Kabag Humas Jalatua Hasugian,
Toni Ali Agus yang telah 2 tahun membuat pabrik mie, selama ini mengaku menggunakan
bahan pengawet yang sudah umum dipakai yakni Asap Cair A-10 MF dan Chitosan
yang dipesan dari Malang, Jawa Timur. “Kami mengetahuinya dari internet, meski
hasilnya juga tak begitu memuaskan, karena daya tahan mie nya juga tak sampai 2
hari,”ujarnya.
Tim
Dinas Kesehatan, Rasta Elia Ginting,SKM yang rutin memeriksa sejumlah pabrik mie
mengakui kedua jenis pengawet ini memang sudah banyak digunakan. “Meski kadar
pengawetnya masih dalam batas yang dapat ditoleransi, tetapi karena belum ada
izin penggunaan kedua cairan tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM), kita juga belum berani merekomendasikannya untuk digunakan,”ujarnya
kepada Asisten II yang mempertanyakan kelayakan kedua cairan tersebut.
Kepada
para pengusaha mie, Asisten II dan Kadis Perindag menghimbau agar selalu menjaga
kebersihan lokasi usaha sehingga benar-benar layak memproduksi jenis bahan
makanan. Apalagi, ketiga lokasi yang dikunjungi, dari aspek kelayakan, menurut
Dinas Kesehatan, semuanya belum memenuhi syarat teknis kesehatan.
Ketiga
lokasi usaha pembuatan mie tersebut, berada di samping dan belakang rumah. Di
sana-sini tampak banyak barang-barang bekas dan rongsokan, kipas angin yang
tampak kumal, kayu bakar yang berserakan, bahkan sisa-sisa pembuatan mie yang
tak dibersihkan. Sehingga secara kasat mata saja tampak sangat kurang nyaman
siapa pun yang melihatnya.
“Kami
minta bapak-ibu sekalian agar senantiasa menjaga kebersihan dan kelayakan
tempat-tempat pembuatan mie-nya agar terjamin kesehatannya. Jangan hanya
memikirkan keuntungan semata tetapi mengabaikan kesehatan konsumen,”ujar
Asisten II. (Humas Pemko Pematangsiantar).
Comments
Post a Comment