RUPS LB Bank Sumut Perpanjang Masa Tugas Dewan Komisaris
RUPS LB Bank Sumut Perpanjang
Masa Tugas Dewan Komisaris
Medan, 5 Desember 2014 (Mimbar) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPS LB) PT. Bank Sumut yang digelar Jumat (5/12) pagi,
menghasilkan keputusan menyetujui memperpanjang masa tugas Komisaris Utama PT.
Bank Sumut Djaili Azwar selama 6 bulan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2015
dan memberikan kewenangan kepada pemegang saham pengendali untuk segera
mengajukan pengganti Komisaris Utama PT. Bank Sumut.
RUPS juga menyetujui memperpanjang dan mengangkat kembali masa tugas
Komisaris Independen PT. Bank Sumut Rizal Fahlevi Hasibuan dan Brata Kesuma
untuk periode 2014-2018, yang efektif berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015
sampai dengan 31 Desember 2018.
Selain itu, RUPS LB juga mengesahkan sistem dan prosedur pemilihan dan/atau
penggantian anggota Direksi PT. Bank Sumut Periode 2014-2018.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu Dr.Ir.
Hj. R. Sabrina, M.Si mewakili Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujonugroho
selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Sumut. RUPS
LB dihadiri atau diwakili 26 pemegang saham dari jumlah 28 pemegang
saham, dengan total sebanyak 103.915.960 saham atau 99,36% dari seluruh saham
yang telah ditempatkan yakni 105.255.321 saham, sehingga rapat memenuhi
quorum dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Sebelumnya pada tahun 2013, ketiga Komisaris PT. Bank Sumut tersebut
mendapat perpanjangan masa tugas dengan masa bakti 1 tahun dari tanggal 24 Juli
2013 sampai dengan 24 Juli 2014. Kemudian pada RUPS LB pada 21 Juli 2014, masa
tugas ketiga komisaris PT Bank Sumut itu diperpanjang lagi sampai tanggal 31
Desember 2014.
Bank SUMUT memiliki kantor cabang yang tersebar di seluruh Provinsi
Sumatera Utara dan beberapa cabang diluar Provinsi Sumatera Utara. Saat ini
Bank Sumut memiliki 30 Kantor Cabang Konvensional, 5 Kantor Cabang Syariah, 103
Kantor Cabang Pembantu Konvensional, 17 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 12
Kantor Kas, 35 Payment Point Samsat dan 23 Kas Mobil, dan 233 unit
ATM. Nasabah juga dapat melakukan transaksi tunai melalui ATM Bersama di
seluruh Indonesia.
Comments
Post a Comment