DHD 45 Minta Kembalikan Monumen Proklamasi di Lapangan Merdeka yang Rusak
Sejumlah Tokoh Perjuang Menitikkan Air Mata
DHD 45 Minta
Kembalikan Monumen Proklamasi di Lapangan Merdeka yang Rusak
Medan
(Mimbar) – Dewan Harian Daerah Badan
Pembudayaan Kejuangan (DHD) 45 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta
pemerintah khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan menstop perusakan Monumen
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang selama ini berdiri kokoh di
Lapangan Merdeka Medan. Keberadaan situs sejarah kebangsaan ini harus
dikembalikan seperti kondisinya semula.
Demikian
pernyataan sikap DHD 45 Sumut yang mereka sampaikan langsung di areal monumen
simbol Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka yang sebagian arealnya sudah rusak
menyusul adanya aktivitas pembangunan fasilitas parkir city check in dan
semacam bangunan pertokoan yang membelakangi monumen tersebut, Sabtu (13/12).
Hadir meninjau antara lain Ketua Dewan Paripurna Daerah 45
Prof DR H Bachtiar Fanani Lubis, Ketua Dewan Kehormatan Daerah 45 Drs H
Toharuddin Siregar, Ketua Umum Dewan Harian Daerah 45 H Nurdin Lubis SH MM,
anggota Dewan Paripurna diantaranya DR Phil Ichwan Azhari MA, H Syamsul Hilal
dan pengurus harian lainnya antara lain Sekretaris Umum Drs HM Yusuf Harahap,
Sekretaris I Drs H Ansari Tarigan, Bendahara Ir Vivi Savitri dan Wakil
Bendahara Sutan Jalaluddin Siregar SH.
Beberapa tokoh pejuang sempat menitikkan air mata melihat
kondisi monumen yang rusak tersebut. Peninjauan dilakukan menyusul munculnya
topik ini pada Rapat Pleno Perdana Lengkap DHD 45 Sumut masa bakti 2014 – 2019
yang dikukuhkan Ketua Umum DHN 45 Letjen TNI (Purn) DR H Ramli Hasan Basri
disaksikan Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) H Try Sutrisno dan Gubsu
H Gatot Pujo Nugroho ST MSi pada 4 Desember 2014.
Pada pleno di Bina Graha Sumut di Medan tersebut dibahas
sejumlah situs sejarah wawasan kebangsaan yang ada di Kota Medan. Tapi
mirisnya, titik-titik kebangsaan itu saat ini dalam kondisi terabaikan. Salah
satunya Monumen Proklamasi Kemerdekaan di Lapangan Merdeka.
Monumen ini dibuat untuk mengenang pembacaan proklamasi
pertama kali di Sumatera oleh Gubernur Sumatera saat itu, TM Hasan, pada 6
Oktober 1945. “Tapi kondisinya sedang dalam tahap memprihatinkan, karena ada
proyek di sana. Tugunya (tiang) setinggi 45 meter memang masih ada, tapi
ornamen pendukung lainnya sudah hancur. Misalnya tangga sebanyak 17 anak tangga
dan delapan anak tangga yang melambangkan 17 Agustus pada satu sisi,” ungkap
Ichwan.
Menurut Bachtiar Fanani, Lapangan Merdeka merupakan kawasan
bersejarah yang menjadi saksi berdirinya Negara Indonesia. Tapi banyak pihak
justru tidak peduli dengan keberadaan monumen bersejarah di tempat itu.
“Saya aneh juga kenapa kondisinya sempat sampai seperti
ini. Hanya sebagian kecil yang meributkan. Kita akan mempertanyakannya kepada
Pemko Medan yang seyogyanya memiliki kewajiban merawat memori kebangsaan itu
kok malah terkesan ikut membiarkan dan merekomendasi penghancurannya,” ujarnya.
Anggota Dewan Paripurna Ichwan Azhari yang juga sejarawan
menegaskan, harus ada upaya untuk menghentikan penghancuran monumen itu
secepatnya. Dia juga
berharap Pemko Medan dan Pemprov Sumut mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka
sebagai situs sejarah yang bisa menjadi sarana pembelajaran generasi mendatang.
“Sejarah akan lebih dicintai jika dipelajari dengan
langsung melihat objeknya. Di sana anak-anak kita akan kembali merasakan
perjuangan kakek neneknya di masa perjuangan. Harus diakui, anak-anak kita
sudah 15 tahun tidak belajar sejarah di sekolah. Kurikulum 2013 yang kembali
memuat mata ajar sejarah jadi kesempatan kita memperkuat wawasan kebangsaan
generasi,” ucapnya.
Permasalahan
ini pada pelantikan DHD 45 Sumut di Aula Martabe Kantor Gubsu juga sudah
dipaparkan Ichwan dan cukup menarik perhatian ratusan orang yang hadir dalam
dialog serangkaian acara pelantikan itu. Sejumlah orang yang duduk di belakang
pun sampai bergerak mendekati Ichwan yang berdiri di depan. Bahkan, Wapres ke-6
RI Try Sutrisno beberapa kali terlihat geleng- geleng kepala. Sementara Gubernur Sumatera Utara,
Gatot Pujo Nugroho, juga terlihat serius.
Sementara itu pada Rapat Pleno Perdana DHD 45 disimpulkan
bukti-bukti sejarah perjuangan bangsa di Kota Medan dan sekitarnya mulai dari
prasasti demarkasi, hingga gedung-gedung bersejarah harus tetap dilestarikan.
Pada kesempatan ini juga ditegaskan oleh segenap pengurus
agar Gedung DHD 45 dijaga jangan sampai beralih kepada tangan-tangan tertentu
yang ditengarai saat ini sedang mengintai gedung dimaksud dengan dalih
pertumbuhan ekonomi.
Hal ini hendaklah benar-benar menjadi komitmen dan
perhatian serius kepengurusan DHD 45 yang baru tersebut mengingat Gedung Juang
DHD 45 Sumut berada di kawasan ekonomi strategis di inti kota Medan.
Comments
Post a Comment