Kapoldasu Buka Rakor Tim Terpadu Gangguan Keamananan
Kapoldasu saat memberikan pengarahan didampingi KA BINDA Sumut Brigjen TNI Tumino Hadi dan Kaban Kesbangpol dan Linmas Provsu Drs H,Eddy Syofian, Rabu,17/12 di Poldasu. |
Kapoldasu Buka Rakor Tim Terpadu Gangguan
Keamananan :
Negara Tidak Boleh Kalah Dalam Melindungi Rakyat
Medan (Mimbar) - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutejo SH Msi, menyatakan negara tidak boleh kalah dalam melindungi rakyat dari setiap gangguan keamanan.
Aparat Pemerintah (Pemda, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan) harus satu visi dan mensinergikan tugas penanganan gangguan keamanan secara terpadu.
Hal ini dinyatakan Kapoldasu saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Tim Terpadu Gangguan Keamanan Dalam Negeri Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumut, Rabu (17/12).
Rapat Koordinasi melibat Pemprovsu dan Poldasu ini dihadiri Tim Terpadu Gangguan Keamanan Kabupaten Kota yang terdiri unsur Pemprovsu dan Pemda diwakili Kaban Kesbangpol provinsi dan Kabupaten Kota, Bappeda, Kabag Ops Polres, Pasi Intel Kodim dan Kasi Intel Kejari.
Tampak hadir Kepala BINDA Sumut Brigjen TNI Tumino Hadi, Kaban Kesbangpol dan Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian M.AP selaku Sekretaris Tim Terpadu Sumut.
Lebih lanjut Kapolda menyatakan visi Presiden Joko Widodo adalah mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian serta terwujudnya keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah RI dengan program Nawacita di antaranya menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
"Jangan ada pembiaran kekuatan lain di luar kekuatan negara yang mengganggu
rasa aman masyarakat" tegas Jenderal Pol bintang dua tersebut.
Sebelumnya Kaban Kesbangpol Sumut Drs H Eddy Syofian MAP melaporkan rakor Tim Terpadu ini dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Tim Terpadu Kab Kota tahun 2015 dengan terlebih dahulu memetakan segala potensi kerawanan yang ada.
Dengan penyusunan Rencana Aksi , maka Tim Terpadu dapat mengambil langkah cepat,tepat dan tegas serta proporsional untuk menghentikan segala bentuk gangguan keamanan dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati norma dan adat istiadat setempat serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.
Kapolda lebih lanjut mengingatkan kepada jajaran Tim Terpadu agar setiap potensi gangguan keamanan dan akar masalahnya harus dilakukan secara komprehensif dan membuat program cipta kondisi dari seluruh stakeholder. "Mari tangani potensi konflik sosial gangguan keamanan digarap dari awal secara bersama'' ajak Kapolda.
Kapolda mengingatkan di tahun 2015 potensi konflik dan gangguan keamanan masih akan muncul seperti pelaksanaan Pilkada 14 Kab Kota, pemekaran Kab dan provinsi, tapal batas, penanganan eksekusi fisik Register 40, pendistribusian tanah exHGU, masalah tanah, masalah pertambangan, dampak kenaikan BBM, peredaran Narkoba, ancaman terorisme, dan kriminalitas.
"Meski angka kriminalitas menurun namun tetap masih tinggi" ujar Kapoldasu, seraya mengingatkan Kab Kota merespon potensi kerawanan tersebut dan menggarapnya secara bersama sama.
Comments
Post a Comment