Perekonomian Penerus Bangsa Terancam Peredaran Gelap Narkoba


Badan Kesbangpol Sumut menggalang para pelajar membentengi diri dari narkoba demi katahanan ekonomi bangsa ke depan, Sabtu (5/10). 


Medan - Ketahanan ekonomi maupun kondisi perekonomian generasi penerus bangsa masa depan akan terancam goyang apabila generasi muda saat ini, khususnya para pelajar terkontaminasi oleh peredaran gelap narkoba.

Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Badan Kesbangpol Sumut Malentina Ginting mengemukakan hal itu kepada wartawan di Medan, Sabtu (5/10) sekembali dari Pematangsiantar menggalang para pelajar membentengi diri dari narkoba demi katahanan bangsa ke depan.

Paginya di Kota Pematangsiantar, Malentina mewakili Kepala Badan Kesbangpol Sumut Anthony Siahaan di hadapan sekitar 100 pelajar kota itu dari 13 SMA dan SMK melakukan Pelatihan dan Pembentukan Satgas Pencegahan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Hotel Horison. 

Wakil Walikota Pematang Siantar yang membuka kegiatan ini merespon positif. Pemaparan dari BNNK Pematang siantar dengan judul materi "mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di dunia pendidikan".

Pemaparan Dari Kacabdis Pendidikan Provsu Regional Pematangsiantar dan Simalungun Erikson Purba dengan judul materi "Peran sekolah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sumber daya manusia (guru) dan organisasi pelajar.

Pemaparan dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Keris Sakti Syahrijal dengan materi " Tahapan dan Proses Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba". Pemaparan Dari Ketua PIMANSU Zulkarnain Nasution dengan materi "Bahaya Penyalahgunaan narkoba bagi kecerdasan manusia". Pembentukan Satgas P4GN dengan penandatanganan kesepakatan bersama.

Kesimpulan kegiatan ini antara lain sekali mencoba memakai atau menggunakan narkoba akan menjadi kecanduan. Narkoba bisa merusak fisik dan mental, sosial, ekonomi sehingga siswa siswi diharapkan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba dan membawakan diri dengan kegiatan yang bermanfaat.

Diimbau agar siswa/siswi menggunakan media sosial yang bermanfaat. Peranan sekolah (satuan pendidikan) diharapkan minimal 1 x sebulan melakukan aktivitas sosialisasi anti narkoba, serta guru diharapkan dapat menggunakan waktu melakukan pendidikan penguatan karakter bagi pelajar.

Narkoba dapat dipergunakan dalam dunia kesehatan bukan untuk disalahgunakan. Pengguna narkoba wajib melakukan rehab medis dan rehab sosial, dan ini sangat penting untuk menyelamatkan pecandu narkoba dari belenggu ketergantungan.

Pecandu narkoba itu berdiri di 2 sisi antara yakni satu sisi bisa dianggap sebagai pelaku tindak pidana kalau tidak melaporkan diri ke IPWL, dan di sisi yang lain dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba kalau melaporkan diri ke IPWL.

Anak didik pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi kalau terjerumus menjadi penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba sangat berakibat pada fungsi otak khususnya otak mamalia dan otak neokorteks.

Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terus mendorong seluruh sekolah di propinsi ini agar proaktif melahirkan pelajar-pelajar yang responsif dan peduli sebagai agen penggiat anti narkoba di lingkungannya.

"Salah satu upaya cegah tangkal dan perang narkoba di kalangan generasi muda termasuk pelajar adalah dengan memberdayakan potensi pemuda dan pelajar sebagai penggiat anti narkoba. Dengan ini narkoba akan terberantas oleh kalangan pemuda dan pelajar itu sendiri," ujar Malentina.

Mata rantai penyalahgunaan narkoba bagi generasi milenial bangsa masa depan harus dimulai dengan membina para pelajar yang duduk di bangku sekolahan saat ini, untuk hidup bermartabat dan membenci narkoba. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung