Tangkal Hoaks dan Radikalisme, Pemprov dan FKDM Gandeng SMSI
TANJUNGPINANG
- Kabar bohong atau hoaks yang beredar di media sosial sudah memprihatinkan.
Tidak hanya itu, jejaring sosial juga banyak mengandung konten-konten asusila.
Hal ini yang membuat Kesbangprov Kepri prihatin hingga
menggandeng
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kepri dan Serikat Media Siber
Indonesia (SMSI) Cabang Kepri untuk bersama-sama menangkal hoaks dan
radikalisme.
Menurut
Kepala Kesbang Provinsi Kepri Lamidi, dalam acara coffee morning dengan pengurus
dan penangungjawab media online yang tergabung di SMSI Kepri, sudah menjadi
kewajiban bersama untuk menciptakan daerah agar tetap aman dan nyaman bagi
masyarakat.
"Secara
kualitas dan kompetensi, media di Provinsi Kepri sudah sangat banyak yang memadai
bahkan sudah banyak yang lulus sertifikasi Dewan Pers. Hal itu alangkah baiknya
jika kita bersama-sama memerangi hoaks dan mencegah ujaran kebencian serta
menangkal potensi radikalisme di masyarakat," sebutnya.
Sementara
itu, Ridarman Bay Ketua FKDM Kepri menyebutkan, pihaknya sengaja menggandeng
SMSI karena media siber sangat efektif untuk mensosialisasikan program-program
pemerintah dalam menjaga daerah untuk tetap aman.
"Umumnya
wartawan yang bekerja di media yang tergabung dalam SMSI sudah punya
kompetensi. Artinya, wartawannya sudah punya kemampuan untuk mengidentifikasi
hoaks dan informasi yang mengarah kepada ujaran kebencian. Hal itu yang membuat
nilai plus kita menggandeng SMSI," kata Ridarman Bay.
Hal
yang sama juga disebutkan Dewan UMRAH FISIP Tanjungpinang Oksep Adhayanto.
Doktor hukum ini mengaku prihatin dengan maraknya hoaks di media sosial namun
yang menjadi korban adalah media siber.
"Saat
ada hoaks yang beredar di media sosial, masih banyak orang awam yang menyebut
itu adalah media online atau media siber. Padahal media siber dan media online
itu merupakan hal yang berbeda. Agar media siber bisa semakin kuat dan ikut
membantu
memerangi
hoaks yang terjadi di media online, tentu perlu penguatan keberadaan meda
online itu di pemerintah. Seperti digandeng oleh Diskominfo untuk
mensosialisasikan gerakan memerangi hoaks dan radikalisme. Termasuk memerangi
konten-konten porno yang mudah ditemukan di grup-grup jejaring sosial dan media
sosial,” sebut Oksep.
Dalam
coffe morning itu selain dihadiri pihak Polres Tanjungpianng dan Dandim Bintan,
serta dihadiri beberapa organisasi yang dibentuk pemerintah diantaranya Forum
Pembauran Kebangsaan (FPK) Forum Kerukunan Umat bergama (FKUB) dan Forum
Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Sementara
itu Zakmi, Sekretaris SMSI Kepri mengakui masih banyak masyarakat yang
menganggap media online itu adalah media sosial. Hingga saat banyak hoaks dan
ujaran kebencian serta video yang berkonten asusila dianggap itu
terbit
di media online. Padahal, hoaks dan ujaran kebencian serta video yang berkonten
asusila itu mereka lihat di facebook, dan aplikasi jejaring sosial lainnya.
"Anggota
SMSI ini merupakan perusahaan Media online yang memiliki badan hukum dan
seluruh pemrednya sudah mengantongi sertifikat utama. Bahkan, 85 persen media
onlne yang sudah lulus sertifikasi di Dewan Pers itu merupakan anggota SMSI
Kepri," sebut Zakmi.
Celakanya,
sambung Zakmi hoaks, ujaran kebencian dan konten asusila di media sosial
seperti facebook itu banyak disebar oleh akun-akun anonim yang tidak jelas
identitas pemiliknya di grup-grup yang jumlah anggotanya mencapai puluhan ribu,
bahkan ada yang grup facebook beranggota ratusan ribu.
Zakmi
berharap Pemprov Kepri menginisiasi agar organisasi-organisasi yang ada di
Kepri bersama stakeholder lain untuk mengeluarkan imbauan melakukan gerakan
unfriends pada akun-akun anonim di media sosial. "Selain itu setiap admin
grup-grup media sosial harus mengeluarkan anggotanya yang memakai akun anonim. Karena
mereka juga bertanggungjawab dengan isi grup yang mereka buat," harap
Zakmi.
Comments
Post a Comment