Perekonomian Penerus Bangsa Terancam Peredaran Gelap Narkoba
Badan Kesbangpol Sumut menggalang para pelajar membentengi diri dari narkoba demi katahanan ekonomi bangsa ke depan, Sabtu (5/10). |
Medan
- Ketahanan ekonomi maupun kondisi perekonomian generasi penerus bangsa masa
depan akan terancam goyang apabila generasi muda saat ini, khususnya para
pelajar terkontaminasi oleh peredaran gelap narkoba.
Kabid
Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Badan Kesbangpol Sumut Malentina Ginting
mengemukakan hal itu kepada wartawan di Medan, Sabtu (5/10) sekembali dari
Pematangsiantar menggalang para pelajar membentengi diri dari narkoba demi
katahanan bangsa ke depan.
Paginya
di Kota Pematangsiantar, Malentina mewakili Kepala Badan Kesbangpol Sumut
Anthony Siahaan di hadapan sekitar 100 pelajar kota itu dari 13 SMA dan SMK
melakukan Pelatihan dan Pembentukan Satgas Pencegahan Penyalahgunaan, Peredaran
Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Hotel Horison.
Wakil
Walikota Pematang Siantar yang membuka kegiatan ini merespon positif. Pemaparan
dari BNNK Pematang siantar dengan judul materi "mencegah penyalahgunaan
narkoba dan peredaran gelap narkoba di dunia pendidikan".
Pemaparan
Dari Kacabdis Pendidikan Provsu Regional Pematangsiantar dan Simalungun Erikson
Purba dengan judul materi "Peran sekolah dalam pencegahan penyalahgunaan
narkoba melalui sumber daya manusia (guru) dan organisasi pelajar.
Pemaparan
dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Keris Sakti Syahrijal dengan
materi " Tahapan dan Proses Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba".
Pemaparan Dari Ketua PIMANSU Zulkarnain Nasution dengan materi "Bahaya
Penyalahgunaan narkoba bagi kecerdasan manusia". Pembentukan Satgas P4GN
dengan penandatanganan kesepakatan bersama.
Kesimpulan
kegiatan ini antara lain sekali mencoba memakai atau menggunakan narkoba akan
menjadi kecanduan. Narkoba bisa merusak fisik dan mental, sosial, ekonomi
sehingga siswa siswi diharapkan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba dan
membawakan diri dengan kegiatan yang bermanfaat.
Diimbau
agar siswa/siswi menggunakan media sosial yang bermanfaat. Peranan sekolah
(satuan pendidikan) diharapkan minimal 1 x sebulan melakukan aktivitas
sosialisasi anti narkoba, serta guru diharapkan dapat menggunakan waktu
melakukan pendidikan penguatan karakter bagi pelajar.
Narkoba
dapat dipergunakan dalam dunia kesehatan bukan untuk disalahgunakan. Pengguna
narkoba wajib melakukan rehab medis dan rehab sosial, dan ini sangat penting
untuk menyelamatkan pecandu narkoba dari belenggu ketergantungan.
Pecandu
narkoba itu berdiri di 2 sisi antara yakni satu sisi bisa dianggap sebagai
pelaku tindak pidana kalau tidak melaporkan diri ke IPWL, dan di sisi yang lain
dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba kalau melaporkan diri ke IPWL.
Anak
didik pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi kalau terjerumus menjadi
penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba sangat berakibat pada fungsi
otak khususnya otak mamalia dan otak neokorteks.
Pemerintah
Provinsi Sumut (Pemprovsu) terus mendorong seluruh sekolah di propinsi ini agar
proaktif melahirkan pelajar-pelajar yang responsif dan peduli sebagai agen
penggiat anti narkoba di lingkungannya.
"Salah
satu upaya cegah tangkal dan perang narkoba di kalangan generasi muda termasuk
pelajar adalah dengan memberdayakan potensi pemuda dan pelajar sebagai penggiat
anti narkoba. Dengan ini narkoba akan terberantas oleh kalangan pemuda dan
pelajar itu sendiri," ujar Malentina.
Mata
rantai penyalahgunaan narkoba bagi generasi milenial bangsa masa depan harus
dimulai dengan membina para pelajar yang duduk di bangku sekolahan saat ini,
untuk hidup bermartabat dan membenci narkoba.
Comments
Post a Comment