Gubsu Seleksi Ulang Jabatan 9 OPD yang Telah Dilelang
Medan
- Terjawab sudah mengapa tidak dilantik-lantik para peserta pejabat eselon II
yang mengikuti seleksi di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemprov Sumatera Utara.
Ternyata
mereka-mereka belum bisa memenuhi ekspektasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Mantan Pangkostrad itu menyebutkan para peserta seleksi belum bisa mengawaki
belum layak memikul jabatan eselon II.
"Saya
butuh orang yang bisa dalam mengawaki jabatan," sebut Gubernur Edy
menjawab wartawan usai pelantikan mengawaki 26 pejabat eselon III Pemprov
Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan
Diponegoro Medan, Jumat (4/10/2019).
Gubernur
Edy pun menegaskan melakukan seleksi ulang jabatan eselon II di 9 OPD itu
secara bertahap. Untuk seleksi eselon II di RS Jiwa Prof Ildrem, sudah dibuka
pendaftarannya sejak 1 Oktober 2019.
"Memang
sebenarnya ini semua, gitu ya tapi akhirnya dibuka bukan satu dua tiga, ini
semua ini," ujar Edy Rahmayadi yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah
Provinsi Sumut, R Sabrina.
Mengapa
jabatan eselon II untuk RS Jiwa yang terlebih dahulu dibuka?, menurut Gubernur
Edy karena semakin mendesaknya pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Sumut
itu.
"Tetapi
kebetulan muatan Rumah Sakit Jiwa ini setiap bulan makin bertambah, jadi
memerlukan segera nahkodanya. Nah inilah segera kita buka duluan, tapi waktunya
tidak jauh berbeda mungkin dua tiga hari karena persoalan administrasi
saja," sebutnya.
Untuk
seleksi ulang itu, menurut Gubernur Edy, kalangan umum boleh mendaftar.
Kemudian terhadap peserta yang gagal seleksi apakah boleh lagi mengikuti
seleksi ulang?. "Mekanismenya silahkan tanyakan sama, bukan urusan
gubernurlah itu," jawabnya.
Namun
Sekdaprov Sumut, Sabrina, yang ditanya soal hal tersebut, justru belum bersedia
menjawabnya. "Nanti nanti ya dek, ini mau rapat lagi di atas," ujar
Sabrina.
Adapun
jabatan eselon II di 9 OPD yang diseleksi ulang adalah:
1.
Asisten Pemerintahan,.
2.
Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan.
3.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
4.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
5.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
6.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
7.
Kepala Dinas Kehutanan
8.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
9.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem. (mr)
Comments
Post a Comment