Jokowi Sosialisasi Amnesti Pajak ke 3.500 Pengusaha Sumatera


Jokowi Sosialisasi Amnesti Pajak ke 3.500 Pengusaha Sumatera

Gubenur : Imbau Pengusaha Sumut Dukung Amnesti Pajak

Medan, (Mimbar) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung mensosialisasi  kebijakan amnesti pajak di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/7). Sosialisasi dihadiri Gubsu H T Erry Nuradi yang melibatkan 3.500 pengusaha Sumatera ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan.

Presiden Joko Widodo mengatakan semua negara saat ini tertekan oleh penurunan  ekonomi global dan berkompetisi, bersaing mendapatkan investasi yang sebesar-besarnya ke negaranya.

Dalam paparanya, Joko Widodo mengatakan banyak dana milik pengusaha Indonesia yang ditempatkan di luar negeri yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk investasi di dalam negeri. “Padahal kita memiliki uang-uang itu, bukan uang siapa -siapa, uang bapak ibu, uang itu ada yang ditaruh di bawah bantal, di singapura, Swiss dan lain-lain. Datanya ada di kantong saya,” ujar Jokowi. 

Kita ingin Bapak ibu sadar, lanjutnya, pertarungan antar negara dalam memperebutkan uang tadi. “Bapak ibu pengusaha. Saya juga mantan pengusaha. Kita hidup dan makan di Indonesia, bertempat tinggal dan mencari rezeki di Indonesia. Kok ada uang tapi di tempatkan di luar (negeri),” ujarnya.  Padahal menurut Jokowi saat ini negara sangat membutuhkan dana karenanya negara butuh partisipasi seluruh masyarakat. Untuk itulah pemerintah mencarikan payung hukum sehingga dengan adanya UU Amnesti Pajak semuanya menjadi jelas.

Jokowi  menjelaskan UU Amnesti Pajak menjamin kerahasiaan data, bahwa data tax amnesty tidak bisadijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan pidana dan tidak dapat diminta atau diberikan kepasa siapa pun. “Yang membocorkan kena pidana maksimal lima tahun,” ujarnya.  

Menurut Presiden dengan kebijakan ini, diharapkan mendatangkan ‌manfaat peningkatan nilai tukar rupiah, peningkatan cadangan defisa  dan liquiditas perbankan serta meningkatnya penerimaan negara jangka panjag.

Amnesti pajak menurut Presiden bukan hanya untuk wajib pajak yang besar-besar saja, tapi untuk seluruh maayarakat. “Yang belum punya NPWP akan diampuni, juga bagi UMKM dengan omset sampai dengan 4,8 milyar,” ujar Presiden.

Dia mengungkapkan keinginannya agar  amnesti pajak berhasil dan memastikan akan mengawasi langsung pelaksanannya. Untuk pengawasannya presiden mengatakan akan membentuk task force yang diantaranya beranggotakan intelejen dan BPKP. Mengenai gugatan ke MK, presiden mengatakan itu bagian dari demokrasi. “Gak apa-apa, demokrasi kita memang seperti itu. Undang-undang apa yang tidak digugat di Indonesia,” kata Presiden

‌Dia kembali menegaskan bahwa amnesty pajak adalah untuk kepentingan besar negara dan pemerintah akan all out. Kepada para pengusaha, Joko Widodo mengingatkan bahwa amnesty pajak yang berlaku hingga 2017 itu adalah kesempatan terakhir. “Tahun 2018 akan ada keterbukaan informasi internasional, jadi ‌ini kesempatan, tax amnesti kesempatan terakhir, momentumnya baik denan dukungan sosial politik, dan dukungan penegak hukum total,” tegasnya. 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi  dalam kesempatan itu menghimbau pengusaha di Sumatera Utara mendukung kebijakan amnesti pajak yang tidak saja bermanfaat bagi pelaku usaha namun juga bagi perekonomian bangsa. Menurutnya pengusaha sudah selayaknya berkontribusi  terhadap pembangunan dengan patuh membayar pajak. “Semoga kebijakan amnesti pajak bisa berjalan dan memberikan positif bagi pembangunan dan meningkatkan perekonomian. Pemprovsu menyambut positif kebijakan amnesti pajak,” ujar Erry.

Melalui program pengampunan pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017, menurutnya pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh karyawan maupun pengusaha, baik wajib pajak kecil, maupun besar untui mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang. Demikian juga penghapusan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Untuk mendapatkan manfaat tersebut, wajib pajak perlu membayar sejumlah tebusan dengan tarif ringan. Batas waktu kebijakan amnesti pajak tidak akan diperpanjang dimasa mendatang karena itu wajib pajak diharapkan memanfaatkan kesempatan yang ada.

Dalam kesempatan itu Gubsu menyampaikan perkembangan pembangunan ekonomi Sumut dimana pada triwulan pertama 2016 laju kinerja pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02%. Angka ini  naik dibanding triwulan yang sama pada tahun lalu. ditopang tiga lapangan usaha utama perikanan industri pengolahan serta perdagangan besar dan eceran

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua MPR, Gubernur BI, menteri kabinet kerja, Kapolri, Meneg BUMN, Menteri Seskab, Menkum HAM, anggota DPR RI dan DPD. Acara sosialiasi diisi dengan sejumlah pemaparan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sebelumnya Presiden Jokowi meluncurkan program pengampunan pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 1 Juli 2016 di Jakarta lalu. Setelahnya, pada 15 Juli lalu, Jokowi melakukan sosialisasi di Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat