Gubsu Buka Workshop Manajemen Audit Investigatif


Gubsu Buka Workshop Manajemen Audit Investigatif

# Harapkan Auditor dan Pengawas Sumut Berkualitas 

Medan, (Mimbar) - Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi membuka workshop Manajemen Audit Insvestigatif bagi para Inspektur di lingukungan Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/7). Acara yang digelar di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah provinsi Sumatera Utara Jl Gatot Subroto Medan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para auditor pemerintah.

Hadir pada acara tersebut Kepala Subdit Investigasi Hambatan Kelancaran Pembangunan BUMN dan BUMD Buntoro, Ka Subdit investigasi BUMD Gumbira SE, Ka Perwakilan BPKP Provsu Mulyana dan jajarannya, Advisor GIZ - KPK Dwi Siska Susanti, para narasumber, Plt Inspektur Inspektorat Provsu Ahmad Fuad, Plt Karo Keuangan Setdaprovsu Agus Tripriyono, para inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara.

Pada kesempatan tersebut Gubsu mengapresiasi upaya BPKP dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Dengan dilaksanakannya workshop manajemen audit investigatif ini Pemprovsu sangat mengapresiasi upaya BPKP Perwakilan Provsu untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) khususnya Aparat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah se Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Gubernur mwngungkapkan harapannya agar ke depan para auditor di Sumut kualitasnya semakin baik dan mampu menjawab tantangan. "Semoga kedepannya para auditor dan pengawas di Sumatera Utara memiliki keahlian dengan kompetensi yang memadai, mampu melaksanakan tugas obyektif, profesional dan independen, memenuhi kode etik dan standar audit, memberikan laporan sesuai kebutuhan pemangku kepentingan, dan memiliki kesadaran untuk pengembangan profesi," harap Gubsu.

Kualitas APIP yang semakin baik, menurut Gubsu penting dalam menjawab tuntutan masyarakat untuk penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik dan benar (clean governance dan good governance).”Bahwa tuntutan atas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar sampai hari ini merupakan harapan utama masyarakat. Kemudian pertanyaannya adalah apakah tata kelola pemerintah yang baik dan benar itu sudah terwujud dan siapakah yang bertanggungjawab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar itu?” ujarnya.

Oleh karenanya dari para pemangku dan pelaksana penyelenggaraan pemerintahan yang harus bergerak untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut. "Komitmen yang kuat dan pemahaman yang jelas terhadap penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar harus dimiliki para auditor," ujar Gubsu.

Gubsu  mengakui dalam penyelenggaraan pemerintahan, praktek-praktek kecurangan (fraud) masih banyak ditemukan. Hal itu menyebabkan hancurnya kredibilitas pemerintahan, adanya kerugian negara/daerah, rusaknya moril pemangku dan pelaksana penyelenggara pemerintahan serta dampak negatif lainnya.

Untuk itu, lanjutnya, perlu disiapkan pedoman pelaksanaan tugas Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) yang merupakan fungsi manajemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah suatu instansi pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien,serta sesuai dengan rencana, kebijakan yang telah ditetapkan, dan terpenting sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ka Perwakilan BPKP Provsu Mulyana mengatakan ada 2 undang-undang yang mengangkat APIP yakni undang-undang no.30 tentang Administrasi pemerintahan, dan undang-undang no. 23 tentang pemerintahan daerah. Kewenangan APIP sangat besar diberikan untuk melakukan audit (pemeriksaan) atas penyalahgunaan wewenang. Diharapkan kedua undang-undang tersebut dapat diimplementasikan dengan baik oleh para inspektorat.

Kedepan, lanjut Mulyana APIP khususnya inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum terutama dalam melakukan pendeteksian dan pengungkapan atas penyalahgunaan wewenang. Setelah memahami pengungkapan penyalahgunaan wewenang tentunya akan dapat dilakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang tadi. "Acara hari ini sangat penting untuk peningkatan kapabilitas APIP khususnya peningkatan kapasitas inspektur dalam mengelola inspektorat secara baik dan efektif," ujar Mulyana.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat