Gubenur Pantau Persiapan Dinas Pendidikan
Gubenur Pantau Persiapan Dinas Pendidikan
# 20 Ribuan ASN akan Dialihkan ke Pemprov Sumut
Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara Ir H T Erry Nuradi,M.Si mengatakan sebanyak 20 ribuan ASN guru dan tenaga administrasi dari 600 sekolah menengah atas dan SMK di 33 Kabupaten/kota akan dialihkan pegawai Pemerintah Provinsi Sumut per 1 Januari 2017. Hal ini sebagai implikasi dari pelaksanaaan UU 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah.
Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan inspeksi mendadak di Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Cik Ditiro Medan, Senin (11/7). Gubernur didampingi para asisten dan staf ahli memimpin rapat staf di Aula Dinas Pendidikan terkait kesiapan pengalihan sebagian urusan pendidikan dari Kabupaten/kota ke provinsi.
Dalam kesempatan itu dia menekankan pengalihan urusan tersebut merupakan pekerjaan berat dan besar yang butuh perhatian. Kunjungan tersebut disempatkan Gubsu untuk memantau persiapan pelaksanaan urusan di bidang pendidikan menengah dimaksud.
Dikatakannya Pemprov harus segera sikapi aturan dan berkembang dari implementasi UU 23/2014 yang menimbulkan banyak perubahan signifikan terkait kewenangan pemerintah yang ditarik ke provinsi. UU 23 tahun 2014 tersebut mengamanahkan peralihan beberapa urusan diantaranya urusan pendidikan SMA dan SMK dialihkan menjadi urusan Pemerintah Provinsi. "Ini perlu perhatian serius. Kita harus satu persepsi, jangan ada hal yang terlupakan terkait pengalihannya," imbuh Erry.
Erry mengingatkan Dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan SKPD terkait, juga dengan kabupaten/kota. "Saya mohon perhatian. Saya merasa ini sangat penting, Perlu koordinasi dan sinkronisasi dengan Bappeda, Biro keuangan, Biro Perlengkapan dan Aset, BKD dan lai-lain. Ini harus benar-benar masuk Renja 2017, hingga tidak ada lagi yang tertinggal. Berapa ASN yang masuk dan penganggaran hak-hak sebagai ASN perlu diperhitungkan,"kataya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis memaparkan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah pengalihan dan persiapan menyikapi perpindahan urusan dimaksud. Dikatakannya ada lima daerah yaitu Tebing tinggi, Tapsel, Nias, Dairi dan Batubara dari 47 kabupaten/kota se Indonesia yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi. "Meski ada gugatan, namun persiapan proses administrasi tetap berjalan," kataya.
Sedikitnya ada 19 ribu lebih guru yang akan pindah menjadi pegawai Pemerintah Provinsi Sumtera Utara. Ditambah dengan pegawai administrasi, maka diperkirakan lebih dari 20 ribuan ASN kabupaten/kota akan menjadi pewagai Pemprovsu. Sementara itu dicatat ada 600 sekolah negeri dan 1.400 sekolah swasta tingkat SMA dan SMK yang per Oktober 2016 menjadi kewenangan provinsi.
Dikakanya perlu mengantisipasi penggajian karena per 1 Januari 2017 20 ribuan ASN penggajiannya harus ditampung dalam APBD Provsu. Diperkirakan ada penambahan anggaran mencapai Rp 1 triliun pertahun utuk menampung penggajian dimaksud.
Selain itu, pihaknya berkorrdinasi dengan Biro Perlengkapan dan Aset terkait penilaian dan pencatatan aset terhadap 600 sekolah yang akan dialihkan menjadi milik Pemprov Sumut.
Comments
Post a Comment