Diskominfo Asahan Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020


Sekretaris Kominfo Asahan saat membuka acara Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020.
(Foto : Mimbar/Ist)
 

Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/02/2020).

Ketua panitia pelaksana Riris Kusmiati menyampaikan bahwa tujuan dari Ekspos Program Desa Internet Mandiri adalah upaya untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para pemimpin desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat desa. Terutama dalam guna merebut nilai tambah ekonomi masyarakat dari bisnis internet.

Selain itu Riris menyebutkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kab. Asahan dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dalam Daerah Kabupaten Asahan, sebut Riris.

Selanjutnya Riris menjelaskan adapun para peserta yang mengikuti acara kegiatan antara lain para Camat, Pendamping Desa dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Asahan. 

Sementara itu di tempat yang sama Bupati Asahan dalam kata sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Nirwan Pase mengatakan, saat ini perlu kita ketahui bersama, bahwa  akses internet belum merata di seluruh Indonesia terutama di kawasan yang ada di pedesaan.

"Artinya berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa setiap Desa itu berhak untuk mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa", kata Nirwan. 

Menurut Nirwan, kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya jaringan internet di seluruh desa serta kemampuan keuangan daerah yang masih  terbatas. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik tawaran kerjasama yang diberikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tentang program desa internet mandiri.

Sebab konsep desa internet mandiri adalah merupakan suatu konsep pembangunan insfrastruktur internet bagi masyarakat di desa yang tidak mengandalkan dana dari APBN, jelas Nirwan.

Masih dikatakan Nirwan, maka untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap kepada semua peserta agar dapat mengikuti ekspos ini dengan sebaik-baiknya. Ini kami tekankan agar kesempatan  untuk memperdalam tentang betapa pentingnya internet di wilayah pedesaan.

Apalagi tahun ini adalah merupakan tahun Pemilihan Kepala Daerah serentak, sehingga akses internet ini sangat penting dan perlu untuk menyampaikan informasi secara cepat. 

"Khusus kepada APJII, Nirwan Pase berharap kiranya dapat memberikan pemahaman kepada para Lurah dan Kepala Desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat desa," ucapnya mengakhiri sambutannya.

Pada pelaksanaan Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020 selaku narasumber antara lain Kepala Bidang Keanggotaan Organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Handoyo Taher dan Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Asahan Zulkarnain.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretatis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Kabid Keanggotaan Organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), para Camat se-kabupaten Asahan, Kepala Dese se-Kabupaten Asahan. (Dec)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung