Hiburan Malam Tolak Pengunjung di Bawah Umur


Medan (Mimbar) – 
Menjamurnya wanita malam yang masih di bawah umur di berbagai tempat - tempat hiburan malam kota Medan, membuat Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nomor Urut 5 Haslan Madli Tambunan dapil 3 Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Timur angkat bicara.

Saat bertemu dengan awak media, politisi muda ini meminta pihak pengelola hiburan malam harus selektif memberikan izin pengunjung memasuki areal lokasi hiburan malam. “Jika ingin masuk, harus terlebih dahulu menunjukan KTP sebagai bukti bahwa pengunjung tersebut telah layak memasuki,” katanya di Medan, kemarin.

Selain itu, Haslan Tambunan juga berharap, agar peran kepolisian aktif melakukan pembinaan kepada pengelola hiburan malam, dengan memberikan ultimatum hukuman kepada pengelola hiburan malam yang menyalahi aturan, agar ditindak tegas.

“Jika aturan hukum ditegakkan, pasti akan memberikan efek jera kepada pengelola tempat hiburan malam, untuk ‘bermain-main’ dengan hukum. Polisi harus tegas dalam bertindak,” kata Caleg DPRD Kota Medan Dapil 3 ini.

Haslan Tambunan mengingatkan, pihak pengusaha hiburan malam harus ikut melindungi hak-hak anak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Seperti tidak memperbolehkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk masuk dan terlibat dalam dunia hiburan malam.

“Jangan hanya mementingkan keuntungan semata, pihak pengelola hiburan malam harus terlibat dan peduli melindungi hak-hak anak-anak yang masih dibawah umur. Dengan melakukan pelarangan,” kata Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. (NSR)

Haslan Madli Tambunan 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung