Dewan Pers Akui UKW PWI Terbaik


Kamsul Hasan, Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat berdiskusi dengan calon penguji UKW di sela pembukaan TOT di Jakarta Timur, Jumat (22/2/2019). 


Jakarta Timur – Anggota Dewan Pers, Henry CH Bangun, mengakui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI merupakan yang terbaik.

“UKW PWI paling tertib,” kata Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo seperti dikutip Henry CH Bangun, pada pembukaan TOT UKW PWI Pusat di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2019).

Selain tertib, kata Henry CH Bangun, yang membidangi Pendidikan dan Kompetensi di Dewan Pers adalah dari unsur PWI. Laporan UKW PWI sangat bagus dan lengkap dan sesuai standar SOP.

“Karena itu, kepeloporan UKW PWI harus tetap dipertahankan dan kualitasnya ditingkatkan,” kata mantan Sekjen PWI Pusat itu.

Sejak wartawan diwajibkan mengikuti UKW, anggota PWI (organisasi wartawan tertua di republik ini) disebutkan, sudah lebih 10 ribu anggota PWI yang mengikuti UKW. UKW yang diikuti untuk jenjang UKW Muda, Madya dan UKW Utama.

“Jumlah ini paling banyak dibanding anggota organisasi lain,” jelas Henry.

Namun, lanjutnya, dari 10.000 anggota PWI yang sudah mengikuti UKW, hanya 9.700 yang terdaftar di Dewan Pers. Sisanya, belum diketahui terselip di mana.

“Saya kira ini perlu dievaluasi. Termasuk ada ASN (pejabat Humas) yang memegang kartu UKW, hingga petugas Satpam,” tegas Henry CH Bangun.

Sebab itu DP meminta, satu minggu sebelum penyelenggaraan UKW, panitia harus melaporkan calon peserta UKW ke DP dan yang mengikuti UKW adalah benar wartawan profesional

TOT PWI


Sementara, Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan, menyebutkan, ada 161 peserta TOT UKW PWI Pusat dari unsur PWI se Indonesia.

Mereka terdiri dari 77 orang asesor yang pernah menguji, 22 orang sedang magang dan 62 orang calon penguji. Asesor yang sudah menguji, mengikuti TOT kembali karena ada penambahan mata uji baru mulai 2019.

“Semua asesor harus memiliki pengetahuan tentang etika dan hukum terkait pemberitaan pers terbaru,” kata Kamsul Hasan, seperti dikutip di laman medsos Fbnya.

Begitu juga asesor yang sedang magang dan calon asesor. Apalagi sistematika pengujian juga diubah.

Pengujian mulai 2019 diawali dengan uji pengetahuan etika dan hukum selama 60 menit. Peserta diminta menjawab pertanyaan secara tertulis.

Jawaban tertulis kemudian didalami dengan wawancara lisan. Penguji akan bertanya sekitar penerapan etika dan hukum saat melakukan kegiatan jurnalistik.

Tidak berhenti di situ, lanjut dia, peserta uji juga diberikan bahan uji berbentuk karya jurnalistik yang bermasalah terkait etika dan hukum.

“Peserta harus mampu menghilangkan persoalan etika dan hukum sehingga karya jurnalistik itu tidak bermasalah lagi,” tegas Kamsul.

Disebutkan, mata uji baru ini diterapkan Dewan Pers karena banyaknya pelanggaran etika dan hukum yang dilaporkan.

Celakanya, yang dilaporkan ke Dewan Pers itu pemegang sertifikat UKW. Itu sebabnya Dewan Pers memerintahkan 27 lembaga uji melakukan TOT ulang dan menambah mata uji.

PWI sebagai lembaga uji sudah siap dengan berbagai ragam media. Selain UKW ragam cetak, PWI juga menyiapkan modul UKW online/streaming dan UKW Penyiaran Terestrial. (wsp)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung