Pemprov Kalsel Tingkatkan SDM Pengelola Barang Daerah
Sekda Kalsel H Abdul Haris saat membuka resmi FGD di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov Kalsel, Banjabaru (10/2/2020). |
BANJARBARU
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, melalui Badan
Keuangan Daerah (Bakeuda) terus berupaya meningkatkan SDM aparatur dalam
mengelola barang milik daerah.
Sekretaris
Daerah Provinsi Kalsel, H Abdul Haris, mengapresiasi digelarnya Focus
Group Discussion Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (10/2/2020).
Kegiatan
berlangsung di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov Kalsel,
Banjabaru, Sekda H Abdul Haris, saat membuka resmi FGD, menilai kegiatan
ini bernilai edukasi penting untuk meningkatkan wawasan.
FGD
yang dilaksanakan mengangkat tema Tertib Administrasi dan Akuntabel ini diikuti
ommKepala SKPD Lingkup Provinsi Kalsel.
Para
peserta cukup antusias mengikuti kegiatan ini yang dilanjutkan dengan diskusi
terkait pengelolaan BMD yang menghadirkan beberapa narasumber.
Penatausahaan
BMD yang tidak teratur dan tidak memadai serta perencanaan dan penganggaran
yang belum ada dan/atau belum terdokumentasikan dengan baik sehingga
mempengaruhi pengelolaan BMD.
Permasalahan
BMD pada SKPD ini berpengaruh pada opini BPK. Biasanya, permasalahan BMD berupa
label penomoran, pengamanan BMD baik fisik maupun hukum.
Pemanfaatan
aset yang tidak sesuai ketentuan, dan kekurangan volume pengadaan dan
pengelolaan persediaan.
Sekdaprov
berharap agar seluruh SKPD rutin melakukan inventarisasi dan melaksanakan
penatausahaan yang baik sesuai pedoman pendataan secara konsisten baik format
satuan ukuran maupun tanggal.
Selain
itu, Sekda juga menekankan SKPD untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah
terutama dalam perencanaan dan pengelolaan BMD.
Pentingnya
peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan aset sangat berpengaruh terhadap
penilaian opini pengelolaan keuangan daerah negara dari BPK.
Berdasarkan
data, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) enam kali berturut-turut
meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) setempat sejak tahun anggaran 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK).
Ada
tujuh hal yang membuat Kalsel kembali meraih WTP. Sesuai dengan sistem
akuntansi pemerintahan berbasis aktual, Pemprov Kalsel telah melaporkan
realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan
operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas
laporan keuangan. (mr)
Comments
Post a Comment