Pemkab Karo Terpilih 10 Besar Kabupaten Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan
Bupati bersama Kadis Tenaga Kerja dan UKM serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab Karo mengikuti Paritrana Award tahun 2019 di hotel the Ritz Carlton Jakarta. (Foto Mimbar/Ist) |
Tanah
Karo - Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Dinas
Tenagakerja dan UKM Adison Sebayang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang kab.
Karo Sanco Simanullang, mengikuti acara ajang bergengsi 10 Kabupaten terpilih
untuk diwawancarai yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan Pusat dalam rangkaian event "Paritrana Award
2019", Selasa (11/2) di The Ritz Carlton Jakarta.
Event
ini, pihak panitia ingin melihat dan menilai sejauh mana Pemkab Karo bisa
mendorong seluruh pekerja, termasuk Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
bekerja di pemerintahan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Sekaitan
itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam wawancara menjelaskan Pemkab Karo selalu komit mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat, terkhusus
dalam perlindungan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, jauh hari sudah menjadi perhatian serius sejak kepemimpinannya.
Upaya
serius ini, melahirkan Perbup Karo No. 24 tahun 2016 mengisyaratkan di
PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Kab. Karo bagi perusahan yang sedang
mengurus di perijinan, dihimbau perusahaan itu agar mendaftarkan pegawai
buruhnya, papar Bupati.
Selain
Perbup, surat edaran sudah kita siapkan juga, untuk menjaring Dinas SKPD
yang bersentuhan dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satu dinas PUPR Kab. Karo kedepan menegaskan perusahaan yang ikut lelang proyek,
dalam saat proses tender sudah mendaftarkan pegawai buruhnya, sebelum menang
tender. Ketika menang, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dipotong dari pagu
nilai proyek, kata Terkelin.
"Tujuan
dan manfaat ini, sangat berarti bagi pekerja buruh dalam perlindungan jaminan
keselamatan kerja, semisal saat bekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dalam pengerjaan proyek", jelas Terkelin dalam wawancara.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Karo Sanco Manullang membenarkan Pemda Karo terpilih diantara 10 Kabupaten untuk tampil sebagai Paritrana Award 2019, ujarnya.
Menyikapi
ini, Pemda Karo harus menjelaskan peran serta dan komitmennya, sehingga
BPJS Ketenagakerjaan Karo saat ini sudah menuju baik dengan adanya peraturan Bupati Karo untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, ucapnya.
Menurut Sanco, Program BPJS Ketenagakerjaan memliki program ada 4 macam manfaat, yaitu
untuk kematian, hari tua, pensiun dan kecelakaan/keselamatan kerja.
"Sasaran
ini mencakup pegawai Disnaker, PTSP dan PUPR, namun BPJS Ketenagakerjaan Kab. Karo yang banyak mengalami kendala di dinas PUPR, menyangkut pegawai buruh
perusahan yang menang proses tender lelang tidak mendaftarkan pegawai buruhnya.
Kasihan pegawai buruh jika mengalami kematian tidak dapat santunan, apabila
belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, imbuh Sanco.
BPJS
Ketenagakerjaan menjaring para peserta yang sudah aktif berusia 17 tahun keatas
hingga batas maksimal masa produktif usia 60 tahun. Iuran biaya satu orang
per/bulan sebesar Rp 16.800. Nah, angka biaya ini yang sangat
bermanfaat bagi pegawai buruh yang bekerja di suatu perusahaan rekanan
proyek, mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka peserta berhak
mendapat santunan sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, beber Sanco.
Di kesempatan
yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karo Adison Sebayang mengaku program
BPJS Ketenagakerjaan di Kab. Karo sebagian sudah berjalan di tingkat dinas
SKPD, hal ini kedepan akan kita dorong lagi dan memberikan edukasi dan
mengimbau ASN dan non ASN agar masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ucapnya.
Lanjut, Adison Sebayang mengatakan dengan adanya aksi wawancara ini Pemda Karo kedepan lebih unggul dan dipercaya lagi, terlebih Perbup salah satu
faktor kelengkapan adminitrasi untuk sebagai peserta Paritrana Award di tahun
berikutnya. pungkasnya. (B 44)
Comments
Post a Comment