Diskominfo Asahan Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020
Sekretaris Kominfo Asahan saat membuka acara Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020. (Foto : Mimbar/Ist) |
Kisaran - Pemerintah
Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan
Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020, bertempat di Aula Melati Kantor
Bupati Asahan, Rabu (12/02/2020).
Ketua
panitia pelaksana Riris Kusmiati menyampaikan bahwa tujuan dari Ekspos
Program Desa Internet Mandiri adalah upaya untuk meningkatkan wawasan dan
pemahaman para pemimpin desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi
masyarakat desa. Terutama dalam guna merebut nilai tambah ekonomi masyarakat
dari bisnis internet.
Selain
itu Riris menyebutkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan adalah Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana
Desa yang bersumber dari APBN.
Kemudian
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7
Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kab. Asahan dan Peraturan
Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa Dalam Daerah Kabupaten Asahan, sebut Riris.
Selanjutnya
Riris menjelaskan adapun para peserta yang mengikuti acara kegiatan antara lain
para Camat, Pendamping Desa dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Asahan.
Sementara
itu di tempat yang sama Bupati Asahan dalam kata sambutannya yang
disampaikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Nirwan Pase
mengatakan, saat ini perlu kita ketahui bersama, bahwa akses
internet belum merata di seluruh Indonesia terutama di kawasan yang ada di
pedesaan.
"Artinya
berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa
setiap Desa itu berhak untuk mendapatkan akses informasi melalui sistem
informasi desa", kata Nirwan.
Menurut
Nirwan, kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya jaringan
internet di seluruh desa serta kemampuan keuangan daerah yang masih
terbatas.
Oleh
karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik tawaran kerjasama yang
diberikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)
tentang program desa internet mandiri.
Sebab
konsep desa internet mandiri adalah merupakan suatu konsep pembangunan
insfrastruktur internet bagi masyarakat di desa yang tidak mengandalkan dana
dari APBN, jelas Nirwan.
Masih
dikatakan Nirwan, maka untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap
kepada semua peserta agar dapat mengikuti ekspos ini dengan sebaik-baiknya. Ini kami tekankan agar kesempatan untuk memperdalam tentang betapa
pentingnya internet di wilayah pedesaan.
Apalagi
tahun ini adalah merupakan tahun Pemilihan Kepala Daerah serentak, sehingga
akses internet ini sangat penting dan perlu untuk menyampaikan informasi secara
cepat.
"Khusus
kepada APJII, Nirwan Pase berharap kiranya dapat memberikan pemahaman kepada
para Lurah dan Kepala Desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi
masyarakat desa," ucapnya mengakhiri sambutannya.
Pada
pelaksanaan Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020 selaku narasumber
antara lain Kepala Bidang Keanggotaan Organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII) Handoyo Taher dan Kepala Bidang Teknologi dan
Informatika Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Asahan Zulkarnain.
Hadir
dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretatis Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Asahan, Kabid Keanggotaan Organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII), para Camat se-kabupaten Asahan, Kepala Dese
se-Kabupaten Asahan. (Dec)
Comments
Post a Comment