Pasca Penetapan Gatot Sebagai Tersangka

Diwawancarai : Sekdaprovsu Hasban Ritonga diwawancarai a wartawan, Rabu (28/7) di lantai 8 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan.

Pasca Penetapan Gatot Sebagai Tersangka

Sekdaprovsu : Belum Ada Pengalihan Tugas di Pemprovsu

Medan (Mimbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengaku belum menerima surat secara resmi dari KPK terkait penetapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.

Demikian dikatakan Sekdaprovsu Hasban Ritonga kepada wartawan, Rabu (28/7) di lantai 8 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan. "Secara tertulis, kita belum terima surat tentang tersangka. Kita saja tau dari media," ujarnya.

Begitupun, ia mengaku malam sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Gubsu. "Tadi malam kita koordinasi dengan pak Gatot, secara tertulis kita belum terima surat terkait status tersangka," ujarnya lagi.

Dia sendiri mengaku prihatin atas masalah yang membelit Gubssu. Dia berharap hal ini tidak mempengaruhi kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Sumut.

"Kalau pak Gubsu, sebagaimana yang telah disampaikan pada pers, beliau tetap akan berkomitmen dan taat pada aturan dan azas-azas sebagaimana kita yang ada di negara hukum," tambahnya.

Sementara itu, disinggung soal pemerintahan Provinsi Sumut, Hasban memastikan akan tetap berjalan. "Kita prihatin dengan peristiwa ini, harus tetap melaksanakan tugas dan tetap fokus pada pekerjaan masing-masing," katanya.

Terkait bantuan hukum, dia juga memastikan pihaknya akan mempersiapkan segala informasi dan data-data bilamana diperlukan. "Ini persoalan kelembagaan, tentu kita juga harus menghadapi sesuai ketentuan, dan menyiapkan data informasi bahan-bahan yang diperlukan," katanya. 

Dia juga mengatakan, hingga kini belum ada pengalihan tugas dari Gubsu terkait statusnya sebagai tersangka tersebut. "Pengalihan tugas dari gubernur belum ada. Beliau masih menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Sumatera Utara. Harapan saya terhadap seluruh PNS Pemprovsu supaya dapat fokus pada tugas masing-masing," jelasnya.

Hasban sendiri tak mau memberi tanggapan lebih jauh seandainya Gubsu Gatot ditahan KPK. "Kita tak mau berandai-andai, kita berpikir baik-baik dulu," ujarnya lagi.

Terkait keberadaan Kabiro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis yang sehari sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di KPK, Hasban menjelaskan bahwa Fuad masih aktif bekerja. Hanya saja ia belum mengetahui saat ini Fuad sudah berada di Medan atau belum.

Sedangkan Gubsu sendiri, kata dia, saat ini sedang tidak berada di Medan.  'Gubsu sedang berada di Jakarta, berangkat Rabu pagi," katanya. 

Sayangnya Hasban tak memberitahu secara pasti agenda Gatot di Jakarta.

Dijelaskannya, sekitar pukul 11.00 WIB, Gubsu berangkat ke Jakarta. "Bisa jadi, Gubsu mempunyai agenda di kementerian. Gubsu juga tadi ada masuk kerja dan kita tadi ada pertemuan dengan beliau," ucapnya tanpa mau menjelaskan isi pertemuan tersebut.

Sementara itu satu hari pasca penetapan tersangka terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho, situasi roda pemerintahan dan administrasi di Pemprovsu terlihat  masih berjalan normal seperti biasanya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka atas kasus suap hakim PTUN Medan. Keduanya ditengarai terlibat sebagai pihak pemberi dana dalam kasus suap tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat