Dicekal KPK, Gatot Menghilang Misterius
Dicekal KPK, Gatot Menghilang Misterius
Medan, (Mimbar) - Terkait adanya permintaan pencegahan keluar negeri oleh KPK ke imigrasi tertanggal 10 Juli, Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi hingga Senin (13/10) belum diketahui di mana keberadaannya.
Gubsu yang seyogyanya memimpin apel pagi gabungan kemarin tidak muncul sehingga pimpinan apel diambilalih Wagubsu H Gatot Pujo Nugroho diikuti Sekdaprovsu H Hasban Ritonga dan para PNS Pemprovsu.
Sejak pagi hingga tadi malam Gatot terkesan menghilang misterius. Ada yang menyebut beliau sedang di Jakarta dan sebagian lagi menginformasikan beliau berada di suatu tempat di Medan.
Permintaan pencegahan ke luar negeri oleh KPK ke pihak imigrasi ini sehubungan untuk melakukan pencekalan terhadap 6 orang terkait kasus suap hakim PTUN di Medan, termasuk ikut dicekal Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Wartawan yang mencari informasi sehari-hari dikantor Gubsu kelimpungan mencari kebenaran tentang keberadaan Gubsu Gatot. Pasalnya, Sekdaprovsu Hasban Ritongan yang ditunjuk sebagai pusat Informasi satu pintu saat rapat tertutup bersama Wagubsu H. T. Erry Nuradi dan sejumlah SKPD lainnya, tidak berada di Medan.
Diketahui, Hasban membawa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut melaksanakan kegiatan safari Ramadhan ke Kabupaten Pakpak Barat.
Wartawan yang mencoba berkomunikasi melalui sellular kepada Hasban, Senin (13/7), tidak menerima jawaban apapun saat ditanya apakah benar pak Gatot sedang berada di Jakarta dan KPK sudah melakukan pencegalan ke luar negeri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provsu Jumsadi Damanik saat dimintai keterangannya terkait kinerja Pemprovsu pasca keluarnya perintah pemeriksaan terhadap Gubsu Gatot, mengatakan mulai hari ini, Senin (13/7) informasi keluar melalui Sekda.
"Mulai hari ini semua info keluar melalui Bapak Sekda.. Gitu dinda," ucapnya mengakhirnya pesan singkat.
Ditanya, keberadaan Gubsu Gatot. Jumsadi mengatakan tidak mengetahuinya. "Saya nggak tahu. Coba tanya ke Pak Sekda aja ya.
Sebelumnya, dikutip dari informasi yang beredar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji melayangkan surat permintaan cekal ke Imigrasi terhadap 6 orang tertanggal 10 Juli lalu, yang diantaranya pengacara kaliber OC Kaligis dan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Mereka dicekal untuk mengusut kasus dugaan suap kepada hakim PTUN, Panitera dan seorang pengacara. Selain itu, satu nama seorang wanita Evy, diikutsertakan dalam pencekalan yang dilakukan KPK terkait kasus yang sama.
Tidak hanya pencekalan, Gubsu Gatot juga dikatakan sudah dijabwalkan untuk pemeriksaan pada hari Senin (13/7). Namun, hingga saat ini tidak ada satupun yang mengetahui informasi terkait keberadaan orang nomor satu di Sumut itu.
Comments
Post a Comment