Binjai Turun Status Jadi Kota Kecil



Binjai Turun Status Jadi Kota Kecil 
 
 
Binjai,(Mimbar)- Dengan berubahnya status kota sedang menurun menjadi Kota Kecil untuk Kota Binjai dibawah kepemimpinan Idaham – Timbas dua priode, jika perubahan itu tidak diikuti dengan memperkecil struktur Pemerintahan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selain terindikasi dengan pengabaian terhadap Peraturan Pemerintah yang mengatur itu, maka pemborosan anggaran tidak bisa dibilang sedikit karena gemuknya perangkat daerah mengikuti mengikuti Kota Sedang.
 
Pandangan tersebut dikemukakan Ketua BCW Binjai Gito Affandy dalam relise persnya usai melakukan pembicaraan khusus kepada Dewan Pakar BCW Jonita Agina Bangun yang juga anggota DPRD Binjai di Sekretariat BCW Binjai Jalan Coklat Binjai terkait dengan nasib Kota Binjai yang harus menerima nasib sebagai Kota kecil akibat sejumlah faktor yang tidak dapat dielakkan. 
 
Satu hal yang begitu memilukan adalah, turunnya status ini, disaat Kota Binjai sedang di'elu-elukan sebagai Kota Smart City, yang hal ini tentu sangat memukul penyelenggara Pemerintahan Kota Binjai. Dan apakah kondisi itu menjadi beban terhadap Eksekutif dan Legislatif? Kita belum melakukan konfirmasi, terang Gito dalam relisenya.
 
Menyimak dari diskusi kita kepada anggota Dewan yang cukup vokal ini, dapat kita ansumsikan, bahwa suntikan dana Pusat ke Pemko Binjai, sebenarnya tidak patut dijadikan alasan. Tetapi kalau dicari akar masalah kenapa dana pusat sulit turun sehingga APBD Binjai menurun, itu tanggung jawab birokrat. Disinilah seorang petinggi birokrat wajib mencari tahu alasannya, terutama bagaimana seraban APBDnya apakah tetap sasaran dan indikator Silvanya.
 
Kemungkinan lain, jika sektor peralihan Pendidikan SLTA ke Pemprovsu terkait berkurangnya sektor DAK dsbnya, mudah-mudahan ini juga tidak dijadikan alasan penyebab terjadinya Kota Kecil. Tetapi kalau dicari tentang SKPD mana yang tak mampu bekerja sehingga Kota Binjai berubah status, ini yang penting dievaluasi dan DPRD memiliki wewenang penuh untuk membuat evaluasi untuk dibawa kedalam sidang Dewan (Rapat-rapat).
 
Artinya, SKPD harus bisa bekerja, DPRD harus berani membahas soal ini dalam rapat gabungan Dewan untuk mencari akar masalah yg sebenarnya. Kemudian, sekalipun sudah memiliki RENJA Tahunan, jika untuk mengurangi jalan-jalan  wakil rakyat yang kurang implementasinya, saya fikir itu tidak menyalahi aturan. Dan reken kita Jonita Bangun yang juga Dewan Pakar pada BCW Binjai setuju aja, tulis Gito
 
Perlu pengurangan perjalanan luar buat SKPD dan DPRD apakah bertujuan Bintek, Konsulatasi, study banding dan tetek bengek lainnya. Karena kalau sudah habis tetekntya, tinggal bengeknya tanpa implementasi yang jelas. Untuk semua itu, maunya ada kesadaran semua pihak (Eksekutif-Judikatif), kalau akhirnya Kota Binjai turun status.
 
Seharusnya, unsur Pimpinan DPRD berani ambil sikap sejak dini dengan membuat rapat plenokan soal penurunan status Kota Binjai menjadi Kota kecil dan dijadikan rekomendasi untuk disampaikan kepada Eksekutif meminta penjelasan dan pertanggung jawaban, dengan menyajikan solusi yg harus disikapi terutama soal pergantian Pimpinan SKPD yang tidak bisa bekerja. Bila perlu, selaku Pemimpin tertinggi eksekutif, Sekda sekalipun diganti jika tidak mampu bekerja, jelas Gito.
 
Dalam perbincangan internal BCW, Jonita Bangun sependapat dengan alasan pemikiran Ketua BCW Binjai. Namun Jonita mengaku apalah daya karena dari 30 orang wakil rakyat tentu memiliki pola fikir masing-masing. Dan menurut Gito, penempatan Pipinan Alat Kelengkapan Dewan yang disinyalir tidak memiliki basic SDM yang memadahi soal ilmu Pemerintahan, ini juga bisa mempengaruhi situasi sehingga semua jadi apatis dan adem ayem.  
Sindir
Dalam relisenya, Gito juga menyindir Pemerintah yang sebelumnya juga sudah dimuat diakun feceboknya, dengan judul “DICARI”. Barang siapa menemukannya, mohon berikan informasi kepada siapa yang mencari. Yang mencari adalah Masyarakat yang perduli. Dan apa yang DICARI? Yang dicari adalah Informasi. Apakah informasi yang dicari itu?
 
Pertama: Informasi penyebab menurunnya Kota Sedang plus kota Smart City "BINJAI" menjadi kota kecil. Kedua: Secara spesifik disebabkan oleh apa. Ketiga: Siapa yang bertanggung jawab untuk mengembalikan Kota Binjai menjadi Kota Sedang. Dan bagaimana volume Struktur Pemerintahan Kota Binjai baik eselon II/b dan III/a dilihat dari kacamata Kota Kecil, terlalu gemukkah?
 
Dengan status Kota Kecil gemuknya Struktur itu apakah akan diperkecil atau dipertahankan. Yang jelas ada bobot struktur Organisasi Pemerintah seperti Kota Besar, Kota Sedang dan Kota Kecil. Jadi Kota Binjai menggunakan status yang mana atas keberadaan SKPD-SKPD sekarang ini. Informasi inilah yang sedang dicari. (B-31)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung