Gubsu Harap Kepala BPN Percepat Penyelesaian Konflik Tanah Sumut
Gubsu mengulosi Kepala BPN sebagai ucapan selamat bertugas di Sumut |
Gubsu Harap Kepala BPN Percepat Penyelesaian Konflik Tanah Sumut
Medan, (Mimbar) - Gubenur Sumatera Utara Ir H T Erry Nuradi, M.Si mengharapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara yang baru dapat mendorong penyelesaian berbagai konflik pertanahan di Sumatera utara. Diantara persoalan yang perlu mendapat perhatian untuk penyelesaian segera adalah kasus tanah eks HGU PTPN, konflik tanah sari rejo dan sengketa tanah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Hal itu disampaikan Gubsu saat menerima kehadiran Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Bambang Priono yang baru mendapat amanah jabatan. “Pak Bambang ini dari track record nya adalah salah satu Kepala BPN terbaik, sebelumya bertugas sebaga Kepala BPN Surabaya. Harapannya bisa ikut berkontribusi menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sumut yang cukup banyak,” ujar Erry di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (3/11).
Dia menyebutkan beberapa persoalan yang butuh perhatian dan penyelesaian segera yaitu persoalan tanah PTPN yang sudah terjadi sejak tahun 2002. Demikian juga persoalan tanah Sari Rejo yang melibatkan pihak Angkatan Udara RI dengan masyarakat, lahan register di Padang Lawas dan sengketa lahan PT KAI yang di atasnya sudah berdiri bangunan megah.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran Kanwil BPN yang baru dapat menyelesaikan dan mengurangi persoalan tanah yang ada. Juga sengketa tanah antara perusahaan –perusahaan dengan rakyat yang cukup banyak hampir 200 kasus. Mungkin dapat diteliti dan diselesaikan dengan dukungan BPN kabupaten kota,” kata Gubsu.
Gubsu menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi untuk penyelesaian berbagai persoalan maupun mendukung suksesnya program pertanahan nasional. “ Kita, Pemerintah Provinsi tentunya akan mendukung program pertanahan nasional seperti prona, juga tupoksi lainnya dari BPN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Sumut Bambang Supriono mengakui mendapat pesan khusus dari Kepala BPN RI untuk penyelesaian kasus-kasus yang menonjol. “Diantara kasus sengketa dan konflik pertanahan dan perkara yang paling menionjol adalah masalah eks HGU PTPN yang diduduki masyarakat,” ujar Bambang. BPN menurutnya akan mengidentifikasi semua persoalan dan akan dicari jalan keluarnya.
“Banyak masyarakat yang menduduki tanah eks HGU PTPN. Biar bagaimanapun masyarakat juga anak bangsa, warga negara Indonesia harus kita dari win win solusi apalagi PTPN juga negara yang harus memberi kontribusi kepada negara sehingga tertib administrasi hukum bisa dilaksanakan,” ujar Bambang.
Sedangkan untuk konflik Sari Rejo pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan Komis II DPR RI. Bambang menambahkan, dan pada hari Selasa lalu pihaknya juga mendatangi warga masyaraat di Kelurahan Sari Rejo. “Tahap sekarang ini sedang diidentifikasi berapa banyak warga yang ada disana , berapa luas yang dikuasai, dan alas hak kepemilikannyta seperti apa,” kata Bambang.
BPN menurutnya akan membicarakannya dengan pihak Kementerian Pertahanan dan Keamanan. Selain itu juga akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan RI sebagai pengelola aset negara. “Nampak-nampaknya ada arah positif untuk penyelesaian Sari Rejo, kita tinggal tunggu dan saya berharap juga doa masyarakat. Tidak perlu demo dan tidak anarkis, Inshaallah ada penyelesaian ,” imbuh Bambang.
Comments
Post a Comment